Jumat, 18 Oktober 2013, telah dilangsungkan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan hibah gotong royong APBD Murni tahun Anggaran 2013 Tahap I  di Aula Bappeda Jumat 18 Oktober 2013. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Assekda Bidang pembangunan Dra. Suyamsih, MSi mewakili bupati sleman. Dana hibah tahap I yang diserahkan tersebut bagi 80 NPHD. Pada kesempatan tersebut Dra. Suyamsih antara lain menyampaikan bahwa sesuai Permendagri bahwa penyaluran bantuan bagi masyarakat harus diajukan satu tahun sebelumnya, artinya proposal yang masuk tahun ini akan terealisir tahun berikutnya, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Itupun pengajuan proposal harus lengkap yang disertai dengan kepanitiaan meskipun bantuan yang akan diberikan nilainya tidak besar. Lebih lanjut disampaikan bahwa kendala dalam pencairan dan penyaluran bantuan biasanya terkendala administrasi dari pemohon bantuan. Dan tidak cepatnya penyaluran bantuan biasanya terkendala rekening kelompok yang sudah mati, yang akan menghambat kelompok yang lain juga akan mengalami keterlambatan.

Pada tahun-tahun yang lalu penyaluran bantuan bibah bisa dilakukan dengan cara tunai ke kelompok tetapi untuk beberapa tahun terakhir tersebut penyaluran bantuan harus melalui rekening kelompok. Dan untuk tahun ini saja permohonan bantuan jumlahnya ribuan proposal. Dan itu belum semuanya bisa terealisir, tergantung kelengkapan dan realitas yang ada di lapangan, dan setiap proposal nantinya akan di cek di lapangan, kalau ternyata setelah dicek di lapangan tidak sesuai maka bantuan tidak akan diberikan. Diharapkan pengajuan proposan bantuan bisa langsung ke Pemkab sleman, tidak perlu dititipkan pada seseorang/badan dengan janji akan memuluskan proposal tersebut.

Pemkab Sleman berharap dengan bantuan yang tidak seberapa tersebut akan mampu mendorong swadaya masyarakat yang besar, karena bila dibanding dengan swadaya masyarakat maka bantuan pemerintah tersebut tidak seberapa. Ditambahkan pula pemerintah tidak perlu takut dalam menyalurkan bantuan sosial pada masyarakat, selama tidak menyalahi aturan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara ini Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Drs. Agung Armawanta pada kesempatan tersebut melaporkan bahwa pada tahun anggaran 2013 dana hibah gotong royong pada APBD Murni 2013 dialokasikan dana sebesar Rp.6.653.400.000,-. Dana tersebut akan dibantukan untuk 1.571 proposal secara bertahap. Dan saat ini sudah dilakukan kajian dan verifikasi proposal dana hibah gotong royong. Untuk tahap I Tahun Anggaran 2013 NPHD yang diserahkan saat ini berjumlah 80 NPHD dengan jumlah dana sebesar Rp. 359.100.000,-. Yang jelas, tambah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan bahwa penerima hibah merupakan subyek pelaksana kegiatan sesuai proposal yang diajukan dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan dan adminstrasi keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan yang terpenting penerima hibah juga merupakan obyek pengawasan dan wajib menyampaikan laporan hasil kegiatan 3 bulan setelah diterimanya bantuan.