Untuk memotivasi desa dan padukuhan agar dapat melunasi PBB, Pemkab Sleman  memberikan penghargaan bagi desa dan padukuhan yang berhasil mencapai target perolehan PBB pada tahun 2012. Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2013 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Hadir pada penyerahan penghargaan ini Bupati Sleman, Sri Purnomo, Asisten Sekda Bidang Administrasi, Djoko Handoyo, SH dan sejumlah Camat di Kabupaten Sleman.

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa, Sukarno, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa dari pokok ketetapan Rp. 67.994.194.434,00 telah terealisasi Rp.46.754.235.247,00 dengan prosentasi 68,76%. Sedangkan berdasar SK Bupati Sleman ditetapkan target Rp. 46.317.3030.000 dengan realisasi Rp. 51.373.435.563,00 dengan prosentase 110,92%. Menurut Sukarno pencapaian tahun ini belum maksimal dikarenakan adanya kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, sejumlah Kepada Desa dan perangkat desa belum merespon secara maksimal sehingga tidak bisa mencapai target yang diharapkan dan masih ada juga dukuh dalam membagikan SPPT pada saat mendekati akhir batas jatuh tempo. Kendala lain adalah dikarenakan pemerintah desa belum bisa membentuk tim intensifikasi PBB Tingkat Desa.

Pada tahun 2012 ini disampaikan penghargaan bagi 62 desa dengan total dana penghargaan sebesar Rp. 237.400.000,00 dengan besaran rata-rata sebesar Rp. 3.829.800,00. Selain itu diberikan juga penghargaan bagi 67 padukuhan dengan total dana sebesar Rp. 180.700.000,00. Rata-rata penghargaan bagi padukuhan sebesar Rp. 2.697.000,00. Penghargaan tertinggi diraih oleh Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok sebesar Rp. 7.000.000,00 dan padukuhan Ngipiksari, Desa Hargobinangun, Kecamatan pakem sebesar Rp. 4.000.000,00.

Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan apresiasinya atas usaha dan dukungan para perangkat desa dalam memotivasi warganya untuk taat membayar pajak. Berkat dukungan dan kerjakeras para perangkat desa pada tahun 2012 yang lalu, realisasi penerimaan PBB mencapai 110,92% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 51,3 Milyar. Sedangkan pada tahun 2013 ini pembayaran PBB telah mencapai sebesar Rp. 47 Milyar atau 68% dari target yang telah ditetapkan sebesar 71 Milyar.

Bupati menghimbau kepada seluruh kepala desa dan dukuh yang menerima penghargaan, untuk menggunakan dana yang diberikan seoptimal mungkin. Karena pemungutan tidak hanya dilakukan oleh kepala desa dan dukuh namun juga melibatkan perangkat desa hingga di level RT dan RW. Oleh karena itu, seyogyanya penghargaan tersebut dapat diperuntukkan juga untuk kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.