Sleman, 24 September 2013, bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman diadakan verifikasi berkas administrasi pencairan dana pemberdayaan masyarakat APBD tahun 2013  bagi kelompok-kelompok usaha masyarakat yang telah mengajukan bantuan dana pemberdayaan masyarakat tahun 2012.  Proposal kelompok usaha masyarakat tersebut sebelumnya telah diajukan pada tahun 2012 (Februari-April).  Tujuan verifikasi data administrasi tersebut adalah untuk mengetahui validitas administrasi kelompok-kelompok usaha tersebut. Pemberkasan ini juga sekaligus kelompok menanda tangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).  Permasalahan sering kali timbul pada saat pencairan pengurus kelompok-kelompok usaha masyarakat tersebut mengalami pergantian pengurus.  Untuk itu dengan dilakukannya verifikasi, kesalahan administrasi dalam pencairan dana dapat diminimalisir.

Dalam keterangannya, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab. Sleman Ir. CC Ambarwati, MM mengatakan bahwa verifikasi yang dilakukan pada hari ini adalah kepada 233 kelompok usaha masyarakat yang sudah ditetapkan dengan Keputusan Bupati layak menerima bantuan dana tersebut.  Nilai total dana yang dicairkan adalah 1,5 milyar Rupiah yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Sleman.  Dari proposal pengajuan dana yang diajukan, penerima dana pemberdayaan tersebut meliputi kelompok aneka usaha, kelompok budidaya peternakan, kelompok budidaya perikanan,  pengelolaan lingkungan, industri kecil dan lain-lain.  Variasi dana yang dicairkan berkisar 3 juta rupiah hingga 10 juta rupiah untuk setiap kelompoknya.  Untuk besaran dana yang dicairkan didasarkan pada jenis usahanya, jumlah anggota kelompok, dan jumlah KK miskin yang berada didalam kelompok tersebut.  Setelah diverifikasi nantinya kelompok masyarakat penerima dana pemberdayaan tersebut akan ditransfer oleh pihak DPKAD Kabupaten Sleman.

Ambar juga menambahkan bahwa dana yang diberikan ini nantinya akan dimintakan pertanggung jawaban.  Laporan penggunaan anggaran nantinya harus dikirimkan ke Sekretaris Daerah.  Laporan penggunaan keuangan tersebut diharapkan nantinya dapat diterima di bulan Januari 2014, sedangkan laporan perkembangan dana hibah dilakukan setiap 6 bulan sekali.  Apabila kelompok penerima bantuan tersebut berkembang, tertib administrasi dan juga selalu mengirimkan laporannya secara rutin, maka kelompok tersebut akan diberikan reward berupa dana hibah senilai 1 juta rupiah.  Pada tahun 2013 ini akan diberikan reward kepada 51 kelompok penerima bantuan dari periode yang lalu.