Komisi VIII DPR RI dan BNPB melakukan kunjungan untuk mencari fakta pelaksanaan BLSM dan rehab rekon di  Sleman, Senin 16 September 2013. Rombongan komisi VIII DPR RI dipimpin oleh Gondo Radityo Gambiro yang merupakan wakil ketua komisi VIII DPR RI.  Rombongan tersebut diterima langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan Bupati Sleman, Sri Purnomo.  Dalam sambutannya, Gondo Radityo mengungkapkan bahwa pelaksanaan BLSM yang sudah memasuki tahap akhir ini tentunya membutuhkan evaluasi dalam pelaksanaannya, karena dalam pelaksanaan program tersebut banyak terdapat laporan-laporan yang menyebabkan terhambatnya program BLSM tersebut, misalnya penyimpangan dana BLSM, penyampaian BLSM yang tidak tepat sasaran,  daerah yang tidak menyalurkan dan lain-lain.  Menurut Gondo, fakta-fakta permasalahan yang terjadi dimasyarakat akan dijadikan bahan evaluasi bagi komisi VIII sehingga nantinya dapat melakukan pengukuran keberhasilan program tersebut.  Untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca erupsi merapi, rombongan komisi VIII ingin memperoleh informasi tentang kemajuan dan permasalahan langsung dari masyarakat yang korban erupsi merapi 2010, terutama yang sudah direlokasi di hunian tetap di berbagai wilayah yaitu, di Jawa Tengah dan DIY.  Relokasi pasca bencana hingga saat ini sering kali menjadi permasalahan yang sensitif, menurut Gondo merelokasi penduduk itu artinya juga harus memikirkan nasib ekonominya, kehidupan sosialnya, pendidikannya dan lain-lain, menurutnya faktor-faktor non tehnis yang mengikuti relokasi penduduk sangat banyak, sehingga pemerintah perlu memikirkannya.

Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X menyambut baik kunjungan komisi VIII DPR RI tersebut, karena untuk mencari informasi dan fakta tentang program-program yang dilaksanakan oleh daerah DPR perlu turun ke daerah tersebut.  Gubernur juga memberikan paparannya tentang pelaksanaan BLSM di DIY, ada beberapa permasalahan yang hampir sama di daerah lain yaitu pemberian BLS yang salah sasaran, untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang saat ini menjadi kendala adalah masih adanya 656 KK yang masih mendiami kawasan KRB III, juga pasokan air bersih di wilayah Hunian Tetap, jalur evakuasi yang belum selesai karena pendanaan yang dibutuhkan belum dikucurkan dari pemerintah pusat, dan juga pengisian kandang ternak komunal masyarakat.  Pemerintah Daerah berharap agar segera ada solusi yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Setelah dilakukan tanya jawab oleh komisi VIII DPR RI dan pemerintah daerah dan jajarannya, dilanjutkan dengan peninjauan di Hunian Tetap di Karangkendal dan Hunian Tetap Pagerjurang.