Sep
16
Kabupaten Sleman, Peringkat II Dalam Kinerja Pelayanan Publik
Dari hasil penilaian Kinerja Pelayanan Publik oleh Tim Penilai Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman menempati peringkat II dengan nilai 3.714.801. Sedangkat untuk peringkat I diduduki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan nilai 3.832.609. Penilaian kinerja pelayanan publik, menilai dua bidang penilaian, yaitu penilaian kinerja penanggung jawab dan pembina pemerintah daerah, dan penilaian kinerja unit pelayanan publik.
Penilaian kinerja penanggung jawab dan pembina pemerintah daerah, mencangkup beberapa aspek, yaitu Implementasi UU. 25/2009 Tentang Pelayanan Publik; aspek Pembinaan, Pengawasan, Dan Evaluasi Pelayanan Publik; aspek pengelolaan aduhan; aspek keterlibatan dan partisipasi masyarakat, dan penyelenggaraan layanan informasi publik. Dari hasil penilaian kinerja penanggung jawab dan pembina, Pemkab Sleman menduduki peringkat ke dua dengan nilai 925.801, sedangkat peringkat pertama di duduki oleh Pemerintah Kota.
Penilaian kinerja unit pelayanan publik mencangkup beberapa aspek, yaitu kesesuaiann visi, misi, renstra dalam program unit kerja dengan UU 25/2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK; adanya Standar Pelayanan publik pada masing-masing jenis pelayanan; aspek manajemen SDM; Aspek profesional dan keterampilan aparatur; aspek ketersedian sarana prasarana pelayanan publik; aspek pengelolaan aduan dan keluhan; aspek pengelolan menejemen informasi pelayanan publik; dan aspek Indek Kepuasan Masyarakat. Untuk penilaian kinerja unit pelayanan publik, Pemkab Sleman yang diwakili SMK N 3 Godean menduduki peringkat III. Sedangkan peringkat I dan II diraih oleh Dinas Perizinan Kota Yogyakarta dan SMA Negeri 1 Kasihan Bantul. Bagi SMK N 3 Godean, penilaian kinerja ini adalah untuk yang pertama kali. Sebagai apresiasi atas prestasi ini, SMK N 3 Godean mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp. 2.500.000 dari Pemda DIY.
Hasil yang diraih ini, sesuai dengan terget yang diharapkan. Walaupun hanya menduduki peringkat II, namun dari hasil yang diraih ini, dapat menjadi pengungkit bagi Pemkab Sleman untuk terus berbenah, meningkatkan kinerja pelayanan publik. Diharapkan, ditahun depan kinerja pelayanan publik dapat lebih baik dari tahun ini.