Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI, menaruh perhatian yang besar terhadap keberlangsungan pendidikan anak usia sekolah bagi warga binaan di Lapas Cebongan. Pemkab Sleman telah mencanangkannya semua anak di Sleman harus lulus minimal SMA/SMK. Hal tersebut berlaku untuk anak usia sekolah yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Cebongan agar mereka juga tidak ketinggalan dengan anak-anak yang lain. Hal ini disampaikan Bupati saat menerima audiensi Kalapas Cebongan yang baru, Suprihanto, BCIP, SPD. di ruang kerjanya Selasa, 13 Agustus 2013. Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati menugaskan Kabid PLSPO Dinas Pendidikan untuk memfasilitasinya melalui kejar Paket B maupun Paket C. Keberadaaan PKBM Budhi Dharma Mlati di LP Cebongan perlu diaktifkan kembali. Untuk membentuk kemandirian warga binaan, Bupati juga mempersilahkan Lapas berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja, agar warga binaan Lapas memiliki ketrampilan yang bermanfaat. Selain itu itu agar penghuni Lapas memiliki aktifitas keseharian untuk menghindari kejenuhan dan stres selama menjalani masa hukuman di Lapas dan mampu menghasilkan produk yang bernilai ekonomis.

Program ini menurut Kalapas juga telah dilaksanakan bahwa selama ini juga telah ada program pelatihan dan keterampilan. Ke depan akan di tambah dengan pembuatan kebun sayuran yang memanfaatkan tanah yang masih ada untuk menambah kegiatan warga binaan.

Pada kesempatan tersebut Kalapas yang baru menjabat beberapa bulan melaporkan bahwa di Lapas terdapat 12 penghuni yang berstatus anak-anak. Selain itu juga banyak tahanan yang memiliki masa tahanan  diatas 5 tahun. Pada saat ini terdapat 325 napi dari kapasitas Lapas 163 napi dan 19 napi perempuan. Untuk memberikan aktifitas pada warga binaan, selain memberikan keterampilan mebelair, sablon dan kerajinan bambu, Lapas juga sedang mempersiapkan pembuatan kebun sayur untuk memberikan keterampilan pertanian dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar Lapas.

Kalapas Suprihanto juga memohon Bupati untuk menyerahkan remisi pengurangan masa tahanan kepada 142 napi dan pembebasan kepada 17 napi.  Kalapas juga melaporkan bahwa dalam masa jabatan yang baru sekitar 2 bulan, kasus yang banyak adalah kasus penggelapan mobil rental yaitu sebanyak 6 kasus. Korbannya adalah para mahasiswi ataupun remaja putri karena disuruh pacarnya untuk meminjam kendaraan dengan alasan sang pacar tidak memiliki/membawa kartu identitas. Modus seperti ini perlu disosialisasikan pada masyarakat Sleman agar dikemudian tidak terjadi lagi korban serupa.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga melaporkan kendala keterbatasan tempat untuk melakukan pembinaan rohani bagi warga binaan yang muslim. Masjid yang ada hanya berukuran 8×8 meter dengan kapasitas 70 orang. Selain itu juga mengundang Bupati untuk sholat Jumat bersama warga binaan.