Menjelang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1434 H/ 2013 M yang jatuh pada tanggal 5-9 Agustus 2013, Bupati Sleman menghimbau agar setiap instansi pemerintahan di Kabupaten Sleman memperhatikan pengamanan dan kebersihan lingkungan kantor sehingga lingkungan kantor tetap terpelihara dan kondusif.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya kepada para pemudik agar dapat mengakses pelayanan Pemerintah Kabupaten Sleman, maka instansi penyelenggara pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat  melaksanakan pelayanan selama masa cuti bersama. Sedangkan pada instansi penyelenggara layanan kesehatan, perhubungan, pemadam kebakaran dan sejenisnya, pelayanan tetap dilaksanakan selama masa cuti bersama maupun libur Idul Fitri dengan pengaturan jumlah petugas dan waktu pelayanan.

Khusus bagi pelayanan di kecamatan tetap dapat dilayani selama cuti bersama yakni mulai Senin, 5 Agustus – 7 Agustus 2013 mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00. Jika selama masa libur lebaran terjadi permasalahan mendesak dalam pelaksanaan tugas, para petugas dapat mengupayakan penyelesaiannya dan melaporkannya kepada Bupati pada kesempatan pertama.