Sleman, 27 Juni 2013, Dinas Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sleman akan melepaskan/menghapuskan beberapa aset kendaraan dinas operasionalnya baik kendaraan roda 2 dan roda 4, lelang yang diadakan oleh DPKAD dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta. Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) adalah Proses tindak lanjut dari siklus pengelolaan BMD dengan maksud dan tujuan untuk membebaskan pengurusan BMD dari pertanggungjawaban administratif dan fisik barang yang ada dalam pengelolaan Bendaharaan Barang/Pengurus Barang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Dengan kata lain, penghapusan adalah proses terakhir dari perjalanan hidup Barang Milik Daerah. Jika dianalogikan dalam karir manusia, penghapusan dapat didefinisikan sebagai Tahap Pensiun seseorang dari suatu Perusahaan/Instansi.  Lelang tersebut bertujuan untuk meringankan beban pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan aset, karena aset kendaraan operasional selain harus dibayarkan pajaknya, juga harus diservis secara berkala sehingga membebani anggaran pemerintah daerah.  Selain itu dengan melepaskan aset-asetnya pemerintah daerah dapat meremajakan asetnya terutama kendaraan operasionalnya dengan yang lebih baik dan juga efisien, sehingga beban anggaran untuk operasional kendaraan seperti perbaikan dan lain-lain dapat di tekan.

Dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah kab. Sleman akan melaksanakan penjualan di depan umum/lelang trhadap barang milik daerah, yaitu kendaraan roda 2 yang dibagi dalam 2 kelompok dengan kendaraan roda 2 kelompok pertama sebanyak 173 unit dan kelompok kedua sebanyak 13 unit.  Kendaraan yanga dilelang tersebut mempunyai variasi harga limit dari Rp.25.000,- hingga Rp.2.875.000,- dengan variasi tahun 1977-2002 untuk kelompok 3 kendaraan roda 4 yang bejumlah 11 buah dengan jenis yang bervariasi, untuk kendaraan roda 4 harga limit terbawah Rp.250.000,- dan yang tertinggi Rp.30.000.000,- dengan variasi tahun pembuatan 1982-1995.

Waktu pelaksanaan melihat barang yang akan dilelang tersebut adalah, hari jumat 29 juni dan 1-2 Juli 2013, jam 09.00-11.00 dan 13.00-14.00 di parkiran bawah DPKAD dan untuk pendaftaran lelang pada hari Senin dan selasa tanggal 1-2 Juli 2013 jam 09.00-14.00 di DPKAD Sleman, dan pelaksanaan lelang pada hari rabu 3 juli 2013 jam 10.00 di gedung kesenian Kab. Sleman, Jl.Turgo, Denggung Tridadi Sleman (sebelah barat lapangan Denggung Kab. Sleman).  Untuk informasi detail tentang syarat lelang dan lain-lain dapat menghubungi bidang aset DPKAD Kab.Sleman Jl.Parasamya, Beran Tridadi Sleman, nomor telepon 0274 868405 pesawat 1345 dan kantor pelayanan negara dan lelang Yogyakarta, Jl. Kusumanegara no.11 Yogyakarta no. Telp. 0274 544091.