Hari ini seluruh Kabupaten/Kota di DIY telah menginstalasi PNS Box
Dalam rangka implementasi integrasi e-government di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka Direktorat e-Government Kementrian Komunikasi dan Informatika RI menyelenggarakan kegiatan FGD konfigurasi dan instalasi PNS Box pada seluruh kabupaten/kota di DIY. Kegiatan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 14 hingga 16 Mei 2013 bertempat di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Private Network Security Box (PNSBox) adalah sistem operasi berbasis FreeBSD yang mengintegrasikan berbagai macam aplikasi antara lain menyangkut network security, database, web-server optimization, web monitoring dan fitur lainnya. Keunggulan dari PNSBox adalah fleksibilitasnya, artinya user bisa mengaktifkan atau menon-aktifkan aplikasi yang ada dengan menambah satu karakter pada file konfigurasi yang ada.
Seperti disampaikan oleh Kasubdit Infrastruktur e-Government Direktorat e-Government Kemkominfo RI, Heru Supriyatno, PNS Box merupakan solusi all-in-one in a box untuk seluruh kebutuhan pengaturan, kontrol dan monitoring jaringan termasuk komponen pengamanannya. Teknologi PNS Box adalah sistem berbasis Open-Source dengan sistem operasi dasar FreeBSD. PNS Box dapat diterapkan pada jaringan berskala kecil dan besar.
Beberapa solusi teknologi PNS Box, antara lain: Solusi Pelayanan, Pengaturan, dan Pengamanan Jaringan, Bandwidth Management (pengaturan bandwidth), Pelayanan Aplikasi dan e-mail (surat elektronik). Fitur-fitur/fasilitas dalam teknologi PNS Box bersifat fleksibel yang dapat diaktifkan/non-aktifkan sesuai kebutuhan, skala jaringan, dan speksifikasi perangkat keras.
Kepala Bidang Layanan Teknologi dan Manajemen Informasi Dinas Hubkominfo DIY, Ir. Roni Primanto Hari, MT, mengharapkan agar setelah implementasi, PNS Box ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik. Teknologi PNS Box secara penuh dikembangkan oleh Direktorat e-Government Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat terjadi sinkronisasi antara Kementerian Kominfo RI dengan kementerian/Lembaga terkait dan pemda Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia dalam pemanfaatan PNS Box untuk interkoneksi jaringan pemerintah serta meningkatkan sistem keamanan informasi/data dan jaringan pemerintah baik di pusat maupun di daerah.