Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit menular endemis melalui  vector nyamuk Aedes Aegypti yang dalam waktu cepat dapat menimbulkan kematian jika tidak mendapat penanganan secara cepat dan tepat. Mengatasi penyebaran DBD merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Upaya real Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penanggulangan penyebaran penyakit endemik tersebut, pada hari Jumat 15 Maret 2013 melakukan pemantauan Jumantik di Dusun Karangwuni, Desa Caturtunggal bersama Tim Pokjanal Penanggulangan DB. Pemantauan tersebut bertepatan dengan Gerakan Jumat Bersih yang telah dilakukan secara rutin oleh Pemkab. Sleman.


Lokasi pemantau dilakukan pada wilayah yang dinilai rawan dalam penyebaran kasus DBD.  Sampai dengan minggu ketiga bulan Maret, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Depok sebanyak 58 kasus. Temuan kasus tersebut masih di bawah garis pola maksimal (148 kasus). Walaupun demikian tetap harus diwaspadai, terbukti dari hasil pemantauan masih didapati didapati banyak jentik seperti di bak mandi, bekas-bekas kaleng yang ada airnya apalagi di pot-pot tanaman. Dari 84 rumah yang dipantau ditemukan positif terdapat jentik nyamuk pada 26 rumah. Dengan demikian secara perhitungan ABJ masih pada angka 76%.

Dusun Karangwuni mempunyai karakteristik wilayah perkotaan dengan kepadatan bangunan yang relatif tinggi dengan aktifitas ekonomi masyarakat yang rata-rata bergerak dalam bidang jasa. Banyaknya rumah pemondokan dengan berbagai karakter individu penghuninya diharapkan mempunyai rasa kepedulian lingkungan yang tinggi. Agar tercipta kesadaran bersama diperlukan tata tertib yang mengikat baik untuk warga setempat ataupun individu yang tinggal di rumah pemondokan. Tata tertib tersebut berisikan komitmen bersama untuk melaksanakan bersih lingkungan secara rutin, dan melakukan 3 M plus yaitu Menguras, Menutup dan Mengubur dan Ikanisasi pada genangan air yang memungkinkan untuk hidup ikan. Untuk melakukan kontrol atas komitmen bersama tersebut, dapat dilakukan dengan pemberlakuan peraturan bagi warga yang tempat tinggalnya masih terdapat jentik nyamuk harus ditempeli stiker jentik, dan jika sudah bebas jentik stiker dilepas.    Dengan upaya tersebut dimungkinkan untuk menekan resiko permasalahan penyakit DBD.