Bupati Sleman melantik Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Sleman, Selasa, 5 Maret 2013 di Pendopo Parasamya Sleman. Para pejabat yang dilantik tersebut antara lain dr. Nurulhayah, M.Kes sebagai kepala Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaaan Masyarakat, dan pemberdayaan perempuan menggantikan dr. Endang Pujiastuti, M.Kes yang telah memasuki masa pensiun, dr. Cahya Purnama, M.Kes sebagai sekretaris Dinas Kesehatan dan pejabat lain.
Bupati Sleman dalam kesempatan tersebut  mengatakan bahwa promosi dan mutasi  adalah proses regenerasi birokrasi, untuk menjaga kesinambungan birokrasi dan pengembangan karier pegawai. Proses regenerasi pasti akan terjadi pada semua organisasi, jika sebuah organisasi ingin tetap eksis dan mewujudkan kinerja yang dinamis serta optimal. Setiap tahun pasti terdapat pejabat yang pensiun. Selain itu didalam memperkuat  dan mengoptimalkan kinerja birokrasi dari waktu ke waktu diperlukan penataan organisasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah, yang menandai perubahan dan pengisian pejabat dan kepala sekolah di awal tahun, diharapkan lebih mengoptimalkan pelaksanaan program kerja pada tahun 2013  ini. Pimpinan SKPD yang baru saja dilantik, langsung dapat segera melakukan koordinasi, sinergi dan kekompakan seluruh aparatur di lingkungan instansinya, didalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan di Tahun 2013 ini tanpa harus menghadapi berbagai pengalihan administrasi. Bahkan , dengan pelantikan di awal tahun ini para pimpinan SKPD baru diharapkan juga langsung terlibat dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2014 dan 2015.
Dalam bidang Keluarga berencana, Kepala BKBPMPP memiliki kewajiban untuk menyiapkan generasi Sleman yang berkualitas dan berdaya saing. Oleh karena itu, beberapa pekerjaan rumah yahg harus saudara selesaikan. Selama tahun 2012, di bidang Keluarga Berencana, Sleman masih belum dapat menyediakan informasi data mikro keluarga yang mencakup seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Sleman. Pemkab  juga harus menghadapi realita  kecenderungan peningkatan jumlah pernikahan dini.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, pada tahun 2013, Pemkab Sleman harus mampu menurunkan angka kemiskinan 1 %. Prosentase KK miskin terhadap jumlah seluruh KK di Sleman masih 16,20%.  Selain itu, Sleman juga masih menghadapi persoalan tindak kekerasan dalam rumah tangga terutama terhadap perempuan dan anak.