Seekor burung elang Jawa yang sebelumnya milik warga Piyungan Bantul dan telah direhabilitasi Balai Konservasi DIY dilepas kembali ke habitatnya di Bukit Turgo Purwobingun Pakem Sleman oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Dirjend Rehabilitasi dan Bupati Sleman
Menurut Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( KSDA ) Yogyakarta masyarakat yang memelihara burung langka dan dilindungi diharapkan kesadarannya menyerahkan ke Balai KSDA dan pada saatnya akan dilepaskan kembali ke habitat asalnya. Acara pelepasan dibuat seremonial seperti ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa satwa liar yang dilindungi yang diserahkan kepada negara pada saatnya akan di lepasliarkan kembali dan dimaksudkan untuk meningkatkan populasi burung Elang Jawa yang di Yogyakarta tinggal 6 ekor dan akan dilakukan pemantauan secara rutin.
Dirjend PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) Ir. Darori, MM. mengatakan elang jawa binatang yang sangat dilindungi yang jumlahnya di Jogya tinggal 6 ekor dan di Jawa tidak lebih dari 200 ekor. Alangkah sayangnya jika burung yang merupakan lambang Negara Sesuai Kepres Nomor 4 tahun 1993 menjadi punah. Sesuai UU nomor 5 tahun 90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah diatur barang siapa yang memelihara hewan liar dan langka harus mendapatkan ijin  karena bila tidak ijin dapat dipindana 5 tahun penjara. Ia mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat dan pemda di DIY yang telah melakukan pelepasan burung elang jawa ini beberapa kali, karena di wilayah lain tidak ada. Semoga langkah DIY ini dapat diikuti oleh masyarakat di daerah lainnya di Jawa. 
Sementara itu Sri Sultan HB X berharap bahwa burung elang jawa yang dilepas dapat berkembang biak.  Untuk menjaga kelangsungan hidup burung – burung yang ada di lereng Merapi dan satwa lainnya, kita tidak hanya dituntut untuk tidak mengganggunya tetapi juga menjaga agar makanannya juga tersedia dan terjaga. Hal ini dikarenakan akibta erupsi merapai yang lalu makanan burung dan satwa lainnya juga ikut hilang.  Untuk itu kepada Balai KSDA dan juga masyarakat Gubernur minta agar program reboisasi yang dilakukan khususnya di Lereng Merapi tidak hanya dengan ditanami tanaman keras saja melainkan tanaman buah-buahan yang dapat dijadikan sumber makanan bagi burung. Hal ini perlu dilakukan dan menjadi perhatian mengingat beberapa waktu yang lalu kera-kera di Lereng Merapi juga ada yang turun gunung, sehingga kalau dibiarkan akan mengganggu tanaman warga.
Pelepasan burung ditandai dengan pembukaan selubung papan nama himbauan menjaga satwa liar dan pembukaan kandang elang jawa oleh Bupati Sleman, Dirjend PHKA dan Gubernur DIY serta pelepasan aneka macam burung.