Sri Purnomo : Perijinan Masjid Juga Harus Sesuai Prosedur
Masjid adalah sarana bagi penganut agama Islam untuk melaksanakan kegiatan ibadahnya, baik yang berupa sholat, pengajian dll. Umat Muslim yang terus berkembang menuntut juga perkembangan sarana peribadatan khususnya masjid. Pada hari Kamis 24 Januari 2012 Bupati Sleman, Sri Purnomo melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan Masjid Quwatul Islam yang berada di kawasan Perumahan Condong Catur, pada kesempatan tersebut hadir Camat Depok, Kepala Desa Condong Catur dan juga Kapolsek Depok.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyambut baik pembangunan Masjid Quwatul Islam, yang . Menurut Sri Purnomo, masjid yang berada disekitar komplek perguruan tinggi membutuhkan renovasi karena setiap tahun kawasan Condong Catur ini bertambah padat sehingga membutuhkan masjid yang lebih memadahi, beliau juga berharap agar masjid ini nantinya bisa menjadi tempat untuk belajar tentang Islam, sehingga masjid selalu ramai. Bupati Sleman juga mengingatkan agar perijinan pembangunan masjid ini administrasi perijinannya juga harus sesuai prosedur yang ada di Kabupaten Sleman.
Masjid Quwatul Islam ini direncanakan akan dibangun secara bertahap selama 3 tahun, Pembangunan Masjid Quwwatul Islam dengan luas tanah 536 m2 dan luas bangunan 745,35 m2 berupa bangunan dua lantai yang diperkirakan akan menelan biaya sebesar RP.1.852.800.000,00 ( Satu milyar delapan ratus lima puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah ) yang bersumber dari swadana dan donasi dari semua pihak.