Sebanyak 785 Guru Lulus Sertifikasi
Bertempat di Gedung Serbaguna Sleman Rabu, 23 Januari 2013 telah dilaksanakan penyerahan sertifikat Pendidik Lulus tahun 2012 oleh Bupati Drs. H Sri Purnomo, MSI. Pada tahun 2012 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kab. Sleman telah memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi melalui pola pemberian Sertifikat Pendidik secara langsung (PSPL), Portofolio, dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Rayon 111 Universitas Negeri Yogyakarta sebanyak 862 guru. Setelah dilaksanakan Penilaian Portofolio dan proses PLPG yang dinyatakan lulus pada tanggal 28 Desember 2012 sertifikat pendidik telah diserahkan oleh UNY ke Dinas Dikpora Kab. Sleman. Dengan demikian sertifikat pendidik bagi Peserta Sertifikasi Guru Kuota Tahun 2012 yang telah dinyatakan lulus oleh Panitia Sertifikasi Guru Rayon 11 UNY telah siap diterimakan. Dari 785 orang guru yang lulus sertifikasi, sertifikat pendidik yang telah terbit 780 sertifikat, sedangkan 5 orang guru peserta PLPG melalui UPI Bandung sampai saat ini belum terbit. Demikian laporan Kepala Dinas Dikpora Kab. Sleman Arif Haryono, SH.
Bupati Drs. H Sri Purnomo, MSI, mengatakan bahwa menerima sertifikat berarti guru juga memperoleh hak untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraannya yang jumlahnya tidak sedikit. Besaran peningkatan penghasilan ini sudah diatur oleh Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 dan sudah menjadi ketetapan. Dengan peningkatan penghasilan ini sudah barang tentu kesejahteraan para guru akan meningkat. Namun perlu diingat, bahwa diberikannya tunjangan sertifikasi pendidik adalah untuk meningkatkan kinerja, kapasitas, dan profesionalias guru. Ini menjadi kewajiban saudara-saudara yang harus saudara penuhi. Guru pemegang sertifikat harus profesional dan memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Sesuai dengan tugas pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, maka menjadi tugas bersama untuk memberikan perhatian bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman. Pemerintah berfungsi untuk memberikan fasilitasi dan regulasi, sekolah dan guru adalah ujung tombak yang secara langsung bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat.
Dengan menerima sertifikat ini, diharapkan agar para guru dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara. Selain itu guru juga dituntut untuk meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi guru dalam pembelanjaran dan model pembelajaran
Diharapkan pula agar para guru penerima sertifikat ini mampu menjadi motor penggerak di sekolahnya untuk membentuk lingkungan pendidikan yang sehat, dan kompetitif bukan saja bagi para guru tetapi juga siswa didiknya.
Profesi guru adalah profesi yang luhur karena memiliki tujuan utama memanusiakan manusia, menjadi manusia lebih beradab, bernurani dan bermoral tinggi. Oleh karena itu para guru harus memiliki etos pengabdian yang tinggi dan selalu berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin meningkatkan kualitas dirinya. Saudara harus mampu menjadi teladan bagi rekan-rekan guru lainnya, bagi anak didik juga masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara.
Proses sertifikasi guru, bukanlah sekedar upaya setiap guru untuk memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi. Namun proses sertifikasi harus dimaknai sebagai proses menuju perbaikan, menuju peningkatan kualitas diri, dan profesionalitas para pendidik. Yang menjadi tujuan utama dari sertifikasi ini adalah peningkatan mutu pendidikan, yang terlihat dari kualitas para peserta didik. Dengan demikian, semakin banyak para guru di Sleman ini yang telah memperoleh sertifikat pendidik, berarti kualitas para peserta didik harus lebih baik dari tahun lalu, yang terlihat pada hasil nilai akademik, perilaku, maupun karakter siswa.
Tantangan yang lain, yang juga harus dijawab oleh para guru adalah adanya tuntutan dari para orang tua siswa yang menuntut, kepada para guru yang telah bersertifikat, harus mampu meningkatkan kualitas peserta didik. Guru yang bersertifikat harus bisa menghasilkan out put yang lebih baik, jika dibandigkan dengan guru yang belum bersertifikat. Berbagai tantangan ini harus dijawab oleh para guru dengan kinerja. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga, juga diminta untuk selalu memantau dan mengendalikan kualitas para tenaga pendidik, terutama guru yang telah bersertifikat.