Terhitung sejak Senin 14 Januari 2013, Dinas Pendapatan Kabupaten Sleman mulai melaksanakan pelayanan PBB perdesaan dan perkotaan (PBB P2), yang telah dilimpahkan dari Direktorat Jendral Pajak Kanwil DIY pada tanggal 2 Januari 2013 yang lalu. Kantor pelayanan PBB Dinas Pendapat Kabupaten Sleman mengambil tempat di gedung ex op room, utara lapangan Pemda, yang rencananya  Gedung tersebut menjadi ruang perkantoran Dinas pendapatan Daerah Kabupaten Sleman. Untuk pelayanan PBB telah disediakan 9 loket.  Sementara untuk pelayanan  pengurusan bea peralihan hak tanah dan bangunan serta pajak pajak daerah masih berada di kompleks gedung Dinas Pengelolaan Keuangan dan aset daerah disebelah barat lapangan Pemda (lokasi lama).
Untuk menjaga kesinambungan pelayanan PBB, Dinas pendapatan akan menerbitkan keterangan NJOP bagi masyarakat yang akan bertransaksi pada saat ini, karena penerbitan NJOP massal akan dilaksanakan  bulan maret. Penerbitan keterangan NJOP didasarkan pada peta NJOP yang sudah dimiliki Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman. Dengan langkah ini maka, bagi masyarakat yg akan membayar tunggakan PBB tahun 2012 dan tahun sebelumnya telah dapat dilayani.
Pelayanan PBB dilaksanakan setiap hari Senin – Kamis dari pukul 08.00 – 15.00 dan hari Jumat mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00
Pada tahun 2013 target perolehan PBB direncanakan Rp 40 M, sedangkan realisasi perolehan PBB tahun 2012 sebesar Rp 50,7 M atau 126,75% dari target yang ditetapkan.