BPOM Temukan Penggunaan Bahan Berbahaya Dalam Makanan Di Kalasan dan Prambanan
Balai POM Propinsi DIY di bulan puasa tahun 2012 ini telah melakukan operasi pasar tradisional daerah Kalasan dan pasar Prambanan, Selasa, 24 Juli 2012. Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DIY menemukan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BPT) dan pengawet berbahaya dalam makanan.
Dikatakan oleh Tim dari Balai POM DIY Ani Fatimah, bahwa dari hasil uji Laboratorium ada penemuan terdapat cendol yakni jenis rodhamin B dengan indikasi kasatmata, juga ditemukan kandungan pengawet berbahaya formalin.
Maka dengan hasil temuan pada sejumlah makanan tersebut, POM langsung mengamankan untuk dimusnakan. Sejumlah pedagang yang kedapatan menjual makanan menggunakan zat kimia dan pengawet berbahaya dengan alasan tidak memproduksi sendiri tapi hanya kulakan dari pedagang lain. Mereka yang terbukti menjual makanan berbahaya langsung ditindak tegas dan diperingatkan agar tidak terulang lagi. Karena menjual makanan menggunakan BTP dan pengawet jelas berbahaya bagi kesehatan dan akan merugikan konsumen.
Untuk itu pengawasan dan meminimalisir beredarnya makanan dan jajanan akan terus dilakukan lebih ketat dan intensif.
Selain mengintensifkan pengawasan di kalangan pedagang, hasil temuan Tim dari POM Prop. DIY tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penelusuran hingga tingkat produsen. Maka Balai POM DIY akan berkoordinasi dengan Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan Kab. Sleman.