Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Menjelang Puasa Ramadhan
Sebanyak 10.302 botol, 560 liter minuman keras berbagai merk antara lain ciu sebanyak 4.776 botol, 560 liter, anggur 4.227 botol, topi miring 765 botol, new port 417 botol, vodka 67 botol dan bir sebanyak 60 botol hasil operasi yang dilakukan Polres Sleman dimusnahkan di halaman Mapolres Sleman Kamis, 19 Juli 2012. Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Sleman, Heri Sutrisman, Bupati Sleman, Drs. Sri Purnomo, M.SI, Dandim Sleman, Satriyo Pinanjoyo, Kejari Sleman Jumingan Hutagaol, Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Subachran Hardimulyono, SH, MM dan jajaran Polres Sleman. Pemusnahan ditandai dengan pemecahan botol miras di roda stomwols oleh Muspida Sleman dan dilanjutkan dengan pemusnahan menggunakan stomwols. Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sleman Heri Sutrisman antara lain mengatakjan bahwa operasi miras yang dilakukan jajaran Polres Sleman tersebut dalam rangka menciptakan kondisi aman di Kabupaten Sleman, terutama dalam menghadapi bulan Ramadhan. Lebih lanjut disampaikan bahwa miras yang dimusnahkan tersebut hasil operasi yang dilakukan sampai menjelang bulan Ramadhan ini.
Sementara untuk bulan Ramadhan ini juga terus akan dilakukan pemantauan dan penertiban operasi, dengan harapan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa akan lebih khusyuk dan tidak terganggu dengan berbagai penyakit masyarakat. Karena disinyalir akibat miras biasanya kejahatan lebih sering terjadi, terlebih dalam bulan Ramadhan ini di saat kaum muslim menjalankan ibadah puasa. Di samping Muspida Sleman hadir pula dalam kesempatan tersebut para Camat se Kabupaten Sleman, Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Sleman. Uniknya dari sekian ribu minuman sudah banyak yang diganti dengan kemasan dari botol minuman lain seperti misalnya botol minuman air mineral dan sejenisnya, hal ini memungkinkan untuk mengelabui petugas agar terkecoh dengan minuman yang dijual di warung-warung.