Pemerintah Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Wakil Bupati Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi beserta sejumlah pejabat dari DPKAD Kabupaten Bungo. Dalam kesempatan kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Bungo bermaksud melakukan studi banding tentang tata cara Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah memperoleh opini WTP dari BPK hasil audit 2011 yang lalu. Hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sleman, Drs. H. Dwi Supriyatno, MS dan Kepala Bidang Aset DPKAD Sleman selaku narasumber.

Wakil Bupati Kabupaten Bungo, H. Mashuri, SP, ME yang baru menjabat 1 tahun sebagai wakil bupati berniat untuk segera mewujudkan opini serupa di daerahnya dalam 2 tahun ke depan. Opini WTP merupakan tolak ukur kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu dengan adanya opini tersebut diharapkan Pemkab Bungo dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Dalam upayanya memperoleh opini WRP tersebut, Sleman telah melakukan berbagai upaya. Suwandi, SH selaku Kepala Bidang Aset DPKAD Sleman menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan diantaranya adalah inventarisasi ulang aset di setiap SKPD khususnya di SKPD dengan jumlah aset yang cukup besar seperti misalnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Peningkatan kualitas petugas pengelola barang juga terus dilakukan karena suksesnya pengelolaan aset sangat ditentukan oleh bagaimana pengelolaan aset di setiap SKPD yang rawan menjadi temuan BPK. DPKAD juga memfasilitasi pengurus barang untuk berkoordinasi dengan staf pembukuan. Di samping itu, DPKAD Sleman juga bekerjasama dengan BPKP guna mengurus aset dengan sistem SIMDA. Suwandi juga menegaskan bahwa kunci perolehan opini WTP adalah komitmen pengurus barang dalam tertib administrasi.

Dalam hal pengelolaan keuangan, Pemkab Sleman telah mulai merintis penerapan anggaran berbasis kinerja dalam penyusunan APBD sejak tahun 2003, jauh sebelum diterapkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2006. Hal ini membuat Kabupaten Sleman menjadi daerah tujuan bagi pemerintah daerah lain untuk sharing dan menimba pengalaman dalam penerapan anggaran berbasis kinerja. Seiring dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dan sistem pelaporan keuangan acrual basis di Pemkab Sleman telah menjadikan sistem keuangan yang lebih tertib. Untuk mencapai penyajian laporan keuangan yang memadai seperti yang diharapkan ternyata bukan hal yang mudah. Pengalaman di Kabupaten Sleman ternyata memerlukan waktu 3 tahun lebih. Hal ini disebabkan dalam menyiapkan penyajian laporan keuangan bukan hanya mencakup aspek tehnis akuntansi saja, tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan aspek non teknis yang memerlukan perhatian yang serius.