Tahun 2011 menurut data resmi, korban meninggal akibat overdosis berjumlah 41 orang setiap harinya. Tetapi di tahun 2012 korban meninggal bertambah menjadi 50 orang perhari akibat overdosis. Dalam satu tahun penduduk dunia kehilangan belasan ribu orang meninggal dunia akibat overdosis. Sementara peredaran narkotika, khususnya di Propinsi DIY juga sudah pada taraf yang memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakaan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia, yang menyatakan bahwa di Prop DIY terdapat prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,72 persen dari jumlah penduduk rentan antara usia 10 hingga 59 tahun. Dengan demikian di prop. DIY diperkirakan terdapat 68.980 orang yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X saat memberi amanat pada upacara peringatan hari anti narkoba Internasiopnal 2012 di Lapangan Pemda Sleman Selasa 26 Juni 2012. Lebih lanjut disampaikan bahwa dari angka tersebut tercatat kalangan mahasiswa menduduki posisi teratas dalam perhitungan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Sementara mengambil data dari Satresnarkoba Polresta Yogyakarta, pada tahun 2011 tercatat 66 orang berperkara narkotika, 20 orang diantaranya merupakan mahasiswa, sisanya dari kalangan lain. Terkait dengan hal tersebut, maka pelajar, mahasiswa dan usia muda yang sedang belajar di DIY baik yang berasal dari Jawa maupun luar jawa, dapat dikatakan saangat rentan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Beberapa langkah telah dilakukan Pemerintah Prop. DIY mrenurut Gubernur, diantaaranya advokasi implementasi Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksaanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan, pemberant6asan, penyalahgunaan dan peredaran gelap nnarkoba (P4GN). Tahun 2011-2015 di lingkungan instansi pemerintah dan swaasta, sosialisaasi P4GN dan pembentukan kader penyuluh anti narkoba di lingkungan pelajar, mahasiswa, pekerja dan PNS, lomba Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba (LSBN) serta pendampingan pecandu dalam program pasca rehabilitasi. Dikatakan pula oleh gubernur bahwa memang tidak mudah seseorang bisa melepaskan diri dari jeratan maupun kecanduan narkoba. Namun dengan ibadah dan komitmen diri, Insya Allah seseorang bisa menghindari ganasnya narkoba.

Oleh karena itu gubernur menyambut baik tekad kita bersama yang dengan gigih tanpa henti berjuang melakukan pemberantasan dan pencegahan kejahatan narkoba di Prop. DIY menuju propinsi yang semakin aman dan bebas dari kejahatan narkoba. Melalui momentum peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2012, gubernur mengajak untuk terus kobarkan semangat persatuan dan komitmen bersama dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam kesempatan tersebut gubernur berharap semua instansi terkait dapat terus menjalin komunikasi dan melakukan koordinasi, sehingga dapat menghindarkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba, serta mendorong masyarakat untuk dapat berkontribusi dalam penanganan, pencegahan, pemberantasan dan peredaraan gelap narkoba.

Sedangkan Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS.M.Hum dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa maksud dan tujuan diadakannya peringatan hari anti narkoba Internasional tersebut untuk mengimplementasikan instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN tahun 2011-2015. Juga diselenggarakan berbagai kegiatan kampanye secara intensif dan ektensif ke seluruh pelosok tanah air, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan daya tangkal masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba sekaligus upaya untuk memulihkan para penyalahguna narkoba secara bertahap memperoleh layanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial melalui rawat inap atau rawat jalan serta mencegah kekambuhan melalui program pasca rehabilitasi.

Peserta upacara antara lain dari forum komunikasi pimpinan daaerah tingkat Prop. DIY, forkom pimpinan daerah tingkat kabupataen/kota se Prop. DIY, BNN Prop. DIY dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota se Prop. DIY dan institusi, lembaga, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat se Prop. DIY. Sementara untuk mewujutkan dan menggelorakan semangat sehat tanpa narkoba BNNP DIY dan BNK Kabupaten/Kota se DIY melaksanakan P4GN sebagai implementasi Inpres Nomor 12 tahun 2011 melalui berbagai kegiatan antara lain : Sosiaalisasi P4GN, Pembentukan kader penyuluh anti narkoba di lingkungan pelajar, mahasiswa, pekerja dan lingkunan PNS. Juga lomba sekolah bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Dan menyelanggarakaan pagelaran seni budaya bernafaskan kampanye anti narkoba. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyematan PIN secara simbolis kepada perwakilan pemuda dan pemudi oleh Gubernur DIY.