Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Kabupaten Sleman diresmikan oleh Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, hari Kamis 24 Mei 2012. Kantor yang diresmikan tersebut berlokasi di Paten, Tridadi Sleman.

Selain Wakil Bupati Sleman juga hadir Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi DIY Sari Murti Dewi yang juga Dekan Universitas Atmajaya Yogyakarta (UAJY), Anggota DPRD DIY Esti Wijayati, Forum Pimpinan Daerah Sleman, Camat se Sleman, SKPD, tokoh-tokoh masyarakat dan korban KDRT.

Menurut kepala Badan KB,PM dan PP Kabupaten Sleman dr.Endang Pujiastuti,M.Kes tujuan dibentuknya kantor ini adalah untuk memberikan kontribusi terhadap terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender melalui layanan dan peningkatan kualitas hidup pada masyarakat khususnya korban kekerasan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sleman. Selain itu juga menyediakan sarana bagi peningkatan kualitas hidup serta perlindungan perempuan dan anak, menyediakan berbagai pelayanan ( medis, hukum, psikologi,ekonomi, sosial dan kerohanian ) bagi perempuan dan anak.

Disampaikan juga oleh Endang Pujiastuti bahwa berdasarkan data yang ada kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak adalah berupa kekerasan fisik, psikis, eksploitasi, perkosaan, pelecehan dll. Di tahun 2009 sebanyak 181, tahun 2010 sebanyak 184, tahun 2011 sebanyak 125. Pada tahun 2012 sampai dengan tanggal 30 April yang tercatat di sekretariat Forum Penanganan Korban Kekerasan Perempuan Anak (FPK2PA) sebanyak 17 dan yang langsung ke FPK2PA Prov. DIY lewat Rekso Dyah Utami (RDU) sebanyak 12 orang. Dari 17 kecamatan di Kabupaten Sleman data terbanyak yaitu di Kecamatan Depok, Ngaglik, Mlati dan Gamping.

Dengan adanya P2TP2A ini diharapkan masyarakat segera bisa mengakses dan memanfaatkan layanan yang tersedia serta memberikan perlindungan bagi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Sleman.

Dalam sambutanya Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu antara lain mengatakan bahwa peresmian kantor P2TP2A ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak yang telah dicanangkan tahun 2011 lalu. Semoga dengan keberadaan kantor P2TP2A ini pelapor maupun korban kekerasan merasa nyaman dan terlindungi serta hak-hak korban yang berstatus perempuan atau anak-anak dapat terjamin.

Wakil Bupati Sleman berharap kepada berbagai elemen masyarakat utamanya jajaran SKPD Sekabupaten Sleman hingga tingkat kecamatan turut berperan aktif menggerakkan dan mesosialisasikannya sehingga kantor maupun perjuangan selama ini dapat berhasil dengan baik dan korban KDRT di wilayah Pemkab Sleman dapat berkurang. Dan sebagai fasilitas serta agar tempat pelayanan maksimal diminta P2TP2A menyediakan psikolog yang objektif sehingga nantinya apabila korban dalam masa penyembuhan dapat pulih secara maksimal. Terlebih bagi pengajuan anggaran di Dinas Pendidikan untuk anak kurang mampu dipermudah sehingga kasus seperti ijazah sulit diambil atau susah mencari akta kelahiran dapat segera teratasi. Dan untuk pelaku kekerasan yang di penjara didampingi agar nantinya jika keluar tidak menjadi kriminal yang justru semakin meresahkan masyarakat.***