Uji petik kendaraan bermotor roda empat baik pribadi maupun angkutan umum, termasuk mobil box dan truk yang berlangsung di lapanggan parkir Denggung, Kamis,19 April 2012 mampu menjaring 572 kendaraan roda empat. Dari uji emisi tersebut masih banyak kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang belum/tidak memenuhi syarat, baik kendaraan yang keluaran tahun lama maupun baru.  Seperti di sampaikan Kepala Kantor Lingkunggan Hidup Kabupaten Sleman, Dra. Epiphana Kristiyani, MM bahwa kendaraan yang keluaran tahun baru memang belum menjamin lolos dalam uji emisi tersebut. Lolos dan tidaknya uji emisi tergantung perawatan kendaraan.

Ditambahkan Kepala Seleksi Pengendali dan Pencemaran Lingkungan, Ir. Rahmad Budi Saptono, Bahwa dalam uji emisi tersebut yang diutamakan adalah kendaraan yang berplat AB lebih khusus lagi plat AB Sleman, tetapi tidak tertutup kemungkinan yang berplat di luar AB Pasti bisa diuji emisi. Yang jelas tidak mutlak hanya yang berplat AB.  Dari hasil uji emisi tersebut kendaraan yang berhasil mengikuti dan terjaring dalam uji emisi masih di dominasi mobil pribadi dibandingkan kendaraan umum. Rudi Saptono juga menjelaskan bahwa uji emisi ini sebagai komitmen pemkab Sleman dalam menjaga udara, dan lingkungan yang sehat dan bersih. Dengan uji emisi ini pula, kendaraan yang tidak lolos dalam uji emisi direkomendasikan untuk keperluan perbaikan atau service. Dihimbau pula agar masyarakat pemilik kendaraan khususnya yang berplat AB peduli pada lingkungan. Kalau udara dan lingkungan bersih maka kehidupan ini akan lebih sehat dan nyaman.