Jajaran Aparat Pemkab Sleman Tandatangani Dokumen Pakta Integritas
Bupati Sleman Sri Purnomo, bersama jajaran SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman serta para camat se wilayah Kabupaten Sleman, hari ini, 28 Maret 2012 di Aula kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Sleman, melakukan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas.
Dihadapan jajaran SKPD dan Camat se Kabupaten Sleman, Bupati Sri Purnomo mengatakan, penandatanganan dokumen pakta Integritas yang diikuti semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sleman merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 17 tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2012. Disisi lain penandatanganan pakta integritas ini juga tindak lanjut penandatanganan dokumen pakta integritas Bupati Sleman dan Para Bupati dan Walikota se Propinsi DIY serta pejabat Eselon I dan II dilingkungan Pemerintah Propinsi DIY yang dilaksanakan tanggal 29 februari lalu di bangsa Kepatihan Yogyakarta . Dalam dokumen yang ditandatangi ini, Para Pengambil Kebijakan dilingkungan Pemerintah Kabupten Sleman menyatakan atau berjanji kepada diri sendiri akan komitmennya melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab, serta wewenangnya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Disisi lain, para pengambil kebijakan ditingkat Kabupaten Sleman juga berjanji sanggup tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Oleh karena itu Bupati Sleman Sri Purnomo mengingatkan kepada jajaran SKPD dan Camat se wilayah Kabupaten Sleman, penandatanganan ini tidak terhenti dan hanya sebagai acara seremonial semata, namun harus benar-benar diimplementasikan dilapangan serta diikuti dengan menerapkan program dan kegiatan serta evaluasi penetapan dalam pakta intigritas ini.
Bupati mengharapkan mereka yang menandatangani dokumen ini agar segera diikuti penerapan upaya konkrit dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui peningkatan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Hal itu penting direalisasikan karena sejalan dan sudah menjadi satu bagian dari semangat pemerintah kabupaten Sleman untuk terus berbenah diri menuju tata kelola pemerintah yang baik dengan 3 agenda pembangunan 2012 di Kabupaten Sleman. Ketiga agenda yang ditempuh ini, antara lain mengupayakan opini Wajib Tanpa Pengecuali WTP, implementasi SPIP dan menyusun Road Map Reformasi Birokrasi. Dengan melalui upaya bertahap dan sistematis yang sejalan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi, Sri Purnomo mengharapkan jajaran birokrasi pemerintah kabupatean Sleman mampu mewujudkan 3 agenda pembangunan 2012 sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing. Meski untuk mengimplementasikan 3 agenda pembangunanan 2012 cukup berat, namun harus dihadapi dan dibuktikan pemerintah kabupaten Sleman mampu untuk mewujudkan hal ini. Prosesi penandatanganan dokumen Pakta Integritas diharapkan menjadi moment awal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman