Jadwal Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sleman 2013 kini tengah memasuki tahap kegiatan di tingkat kecamatan. Kepala Bappeda Kabupaten Sleman drg. Intriati Yudatiningsih hari ini, 9 Februari 2012 mengatakan musrenbang di tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman memang telah dimulai sejak tanggal 1 hingga 15 Februari 2012 mendatang. Ditambahkan oleh Intriati bahwa pembahasan Musrenbang merupakan sarana untuk mengotimalkan proses perencanaan pembangunan guna mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Sebelum melalui pentahapan musrenbang, sejak penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat daerah ( RKPD ) yang dilaksanakan tanggal 2 hingga 17 Januari 2012 juga dilaksanakan kegiatan forum konsultasi publik 19 Januari 2012 lalu. Kemudian dilanjutkan kegiatan  penyempurnaan rancangan RKPD hasil konsultasi publik yang digelar 20 hingga 27 Januari 2012. Selain itu musrenbang Kabupaten Sleman 2013 juga telah melalui pentahapan koordinasi persiapan musrenbang desa dan kecamatan pada 20 januari 2012.

Untuk mendukung kegiatan itu, Bapedda kabupaten sleman juga telah mempersiapkan dan melaksanakan musrenbang desa di bulan Januari 2012, termasuk mengundang Satuan kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) untuk menyusun renja dan informasi pelaksanaan musrenbang ditingkat kecamatan 30 januari 2012 lalu. Hasil musrenbang ditingkat kecamatan tersebut diharapkan dapat diserahkan ke Bappeda pada tanggal 20 Februari mendatang.

Oleh karena itu masyarakat yang telah mendapat undangan dari aparat setempat dapat hadir untuk memberikan masukan dan tanggapan rencana pembangunan Kabupaten Sleman tahun 2013. Aspirasi masyarakat sangat dibutuhkan pemerintah agar program kerja pembangunan Kabupaten Sleman sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat ditingkat bawah. Musrenbang Kabupaten Sleman 2013 menurut Intriati untuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD yang didalamnya memuat rancangan kerangka ekonomi, daerah, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain Musrenbang Kabupaten Sleman 2013 mendatang juga sebagai rancangan kerja yang pendanaanya berasal dari APBD kabupaten, APBD Propinsi  dan APBN.