Pembangunan Huntap Karangkendal Dimulai
Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pemulihan desa-desa yang terkena dampak erupsi di Kabupaten Sleman kembali dilaksanakan dengan pembangunan relokasi mandiri Dusun Pelemsari di Dusun Karangkendal. Pada Kamis, 24 November 2011 Bupati Sleman memimpin peletakan batu pertama dengan didampingi oleh Camat Cangkringan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan ESDM Provinsi DIY, Ir. Rani Sjamsinarsi, Kepala BPPD Sleman, Urip Bahagia dan sejumlah pimpinan SKPD terkait.
Pembangunan hunian tetap ini termasuk pembangunan prasarana lingkungan dengan sistem REKOMPAK yang dikoordinasikan Kemetrian Pekerjaan Umum. Di Dusun karangkendal ini rencananya akan dibagi menjadi 4 RT masing-masing RT 1: 16 KK, RT 2 : 23 KK, RT 3 : 27 KK dan RT 4: 15 KK. Selain hunian tetap di lokasi ini juga akan dibangun fasilitas umum berupa masjid dan balai dusun. Ke depannya, Bupati Sleman juga berharap dapat membangun PAUD dan fasilitas kesehatan di relokasi ini. Bupati Sleman menyambut baik langkah yang diambil oleh warga Dusun Pelemsari yang patut dijadikan contoh dengan melakukan pembelian lahan swadaya. Diharapkan komitmen dan langkah ini dapat membantu pemerintah dalam penyelesaian administratif pemerintahan nantinya termasuk pengaturan jabatan dukuh yang tidak dihilangkan dengan adanya relokasi.
Pembangunan hunian tetap di Karangkendal merupakan Relokasi Mandiri Kolektif yang berasal dari Dusun Pelemsari, dengan perincian 67 KK berada di lahan milik sendiri dan 14 KK yang lain berada di tanah kas desa. Kawasan hunian tetap Karangkendal ini telah dilakukan verifikasi bersama antara REKOMPAK dengan instansi terkait diantaranya BPBD Sleman, Bappeda, Dinas PUP dan DPPD Kab. Sleman dan telah dilakukan pengukuran oleh BPN Kabupaten Sleman. Luas keseluruhan huntap Karangkendal adalah 13.600 m2 yang terdiri dari 9.062 m2 diperuntukkan untuk hunian sedangkan 4.534 m2 dipergunakan untuk fasilitas umum.
Penyiapan lahan hunian tetap Karangkendal ini merupakan fasilitasi semua pihak: land clearing oleh pihak ketiga dan dana pembelian tanah kas desa difasilitasi oleh PUP ESDM Provinsi DI Yogyakarta, sedangkan verifikasi dilakukan bersama antara REKOMPAK dengan instansi terkait. Pembuatan siteplan dilakukan dan berdasarkan rembug masyarakat yang difasilitasi Pemerintah desa – Pemkab Sleman – REKOMPAK, sedangkan Pemerintah Desa menyediakan tanah kas desa untuk memfasilitasi pembangunan hunian tetap.
Di lokasi lain juga telah dibangun hunian tetap untuk 146 KK yang terdiri dari 11 Kelompok Pemukim di lahan milik sendiri yang dikenal dengan Relokasi Mandiri individual yang tersebar di Desa Wukirsari dan Kepuharjo, kecamatan Cangkringan. Sedangkan untuk 400 unit rumah yang lain akan dibangun 81 unit di Karangkendal, 19 unit di Pagerjurang, saat ini pemasangan pondasi, 177 unit di Batur dan sisanya menyebar di Sindumartani, Argomulyo dan Glagaharjo.