Pengetahuan Keprotokolan Meningkatkan Citra Pemda
Mengingat pentingnya pengaturan dalam tata acara kenegaraan dan penghormatan, Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Forum komunikasi keprotokolan dan pengembangan kepribadian 2011 pada Selasa, 15 November 2011 bertempat di Aula Lantai III Sekda Sleman. Forum komunikasi ini diselenggarakan selama dua hari. Pada hari pertama ini diberikan materi tentang sosialisasi UU No. 9 Tahun 2010 tentang keprokoleran yang disampaikan oleh Kabag Protokol Provinsi DIY, Tejo Purnomo, SH. Sedangkan pada hari kedua akan disampaikan materi tentang penerimaan tamu negara dan Optimalisasi Diri di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta.
Hadir dalam pembukaan forkom ini adalah Sekda Sleman, dr. Sunartono, M.Kes, Kabag Humas Sekda Sleman, Dra. Endah Sri Widiastuti, MPA, dan sejumlah perwakilan dari 17 kecamatan di Kabupaten Sleman, aspri pejabat, ajudan dan perwakilan dari SKPD di Kabupaten Sleman. Dalam laporannya, Kabag Humas Kabupaten Sleman menyampaikan latar belakang penyelenggaraan forum ini yaitu diperlukannya aparat yang memahami aturan-aturan tata cara protokoler yang memiliki kapasitas pribadi yang memadai. Dengan semakin tingginya intensitas penyelenggaraan berbagai kegiatan di lingkungan Pemkab Sleman maka diperlukan adanya pengetahuan keprotokolan demi meningkatkan citra pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Sleman menyambut baik penyelenggaraan forum komunikasi ini. Pelaksanaan forum komunikasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan tentang keprotokolan di level kecamatan. Ke depannya diharapkan tugas keprokolan tidak hanya dibebankan di level kabupaten namun hingga level kecamatan. Dengan demikian nantinya akan ada pembentukan citra yang merupakan investasi jangka panjang bagi pejabat daerah yang dipimpinnya yang secara tidak langsung akan mempengaruhi terbentuknya opini masyarakat tentang penyelenggaraan pemerintahan. Menjalankan fungsi keprotokolan berarti menjaga citra dan harga diri negara. Terkait dengan citra pelayanan prima, menjalankan keprokolan berarti menjadi citra pemerintah dalam menyelenggarakan keprokolan sama halnya dengan membawa citra pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat.
Dalam acara ini dihadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. Yang pertama adalah Kabag Protokol Provinsi DIY, Tejo Purnomo, SH yang menyampaikan materi tentang Pengaturan tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada pejabat menurut UU No. 9 Tahun 2010. Sedangkan pada sesi kedua disampaikan tentang Komunikasi efektif, penampilan dan sikap kerja yang dipaparkan oleh Tim Ardana Human Development and Communication Training Yogyakarta.