Dana Penggantian Sawah Puso Sudah Ditransfer 100%
Dana bantuan penggantian pengolahan tanah dan pupuk bagi petani di Sleman yang telah mengalami gagal panen atau puso periode bulan Maret sampai Juni 2011 sudah seluruhnya ditransfer ke rekening kelompok pada tanggal 20 Oktober 2011. Di Kabupaten Sleman terdapat 1.816 Ha lahan yang mengalami puso, yang tersebar di 15 Kecamatan Sleman dari 17 kecamatan yang ada (Kec. Depok dan Sleman yang tidak mendapatkan).
Setiap 1 ha lahan yang puso mendapat penggantian sebesar Rp. 3,7 juta, sehingga secara keseluruhan dana penggantian gagal panen yang diperoleh Kabupaten Sleman kurang lebih hampir Rp 6 Milyar dari APBN. Dana penggantian per ha tersebut dimaksukdakn Rp 2,6 juta untuk bantuan upah tenaga kerja dan 1,1 juta untuk bantuan pembelian pupuk. Proses penggantian dana tersebut dilakukan melalui rekening kelompok tani. Terdapat 211 kelompok tani yang mendapatkan transfer penggantian dana tersebut.
Luasan lahan yang mengalami puso terluas terdapat di 5 kecamatan yakni di Kecamatan Godean tanaman yang puso seluas 493,5 ha dengan nilai penggantian sebesar kurang lebih Rp. 1,825 M, Kecamatan Moyudan tanaman yang puso sebanyak 472 ha dengan nilai penggantian kurang lebih Rp. 1,746 M, Kecamatan seyegan tanaman yang puso sebanyak 306 ha dengan nilai penggantian sebesar Rp 1,132 M, di Kec. Gamping terdapat 127 ha lahan tanaman yang puso dengan nilai penggantian sebesar Rp 469,9 juta dan di kecamatan Minggir tanaman yang puso seluas 73 ha dengan nilai penggantian sebesar Rp 270,1 juta. Sementara di 10 kecamatan yang lain lahan yang puso bervariasi luasannya dari 8-25 ha.
Dana yang sudah ditransfer ke rekening kelompok didalam pencairannya harus memenuhi prosedur sebagai upaya pengendalian. Slip pencairan dana yang di rekening kelompok harus ditandatangani ketua dan bendahara kelompok serta diketahui kepala Dinas Pertanian Perikanan dan kehutanan kabupaten Sleman, yang dilapiri dengan Rencana usulan Kelompok yang ditandatangani oleh ketua Kelompok, Petugas penyuluh lapangan, Petugas pengendali hama dan ketua UPT BP3K. Proses pencairan sudah dimulai sejak tanggal 27 Oktober 2011.
bantuan benih padi juga sudah 100 persen didistribusikan pada seluruh kelompok yang mengajukan dan telah mendapat pencermatan petugas lapangan . Benih padi tersebut diperuntukan 1400 ha lahan yang masa tanam hingga akhir Desember 2011.