Jumat, 19 Agustus 2011, Wakil Bupati Sleman  berkesempatan melakukan audiensi dengan sejumlah perwakilan dari Hellen Keller International-Indonesia (HKI) dalam rangka mendiskusikan penyelenggaraan pendidikan inklusi di DIY khususnya di Kabupaten Sleman. Dalam audiensi ini, Martino selaku Senior Manager Hellen Keller International menyampaikan maksud dan tujuannya untuk memperluas akses dan kemudahan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Selama ini HKI Indonesia telah melakukan beberapa langkah dalam rangka memfasilitasi ABK  diantaranya dengan menciptakan akses pendidikan melalui transformasi sistem (pelatihan guru kebutuhan khusus dan kerjasama dengan perguruan tinggi), memperluas akses pendidikan dengan memberdayakan sekolah lokal serta meningkatkan pemahaman badan legislatif agar pendidikan inklusi bisa efisien.

Selama ini kondisi lapangan di Kabupaten Sleman menunjukkan tingginya kepedulian Pemda Sleman terhadap ABK di Sleman. Meskipun selama ini kewenangan atas sekolah luar biasa ada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Sleman tetap melakukan supervisi terhadap sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusi. Sebelum pemberlakuan Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang inklusi yakni sejak 1998 seluruh sekolah di Kabupaten Sleman tidak diperkenankan untuk menolak ABK yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah reguler. Selain itu menurut Kepala Dinas Dikpora Sleman, Arif Haryono, SH menyatakan bahwa Pemkab Sleman juga telah bekerjasama dengan ASB untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi di Kabupaten Sleman khususnya dalam penanggulangan anak difabel dalam kondisi bencana seperti yang terjadi pada bencana erupsi Merapi yang lalu. Oleh karena itu, Wakil Bupati Sleman berharap agar keberadaan HKI dapat bersinergi dengan ASB dan Pemda Sleman sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelenggaraannya dan dapat melakukan pendidikan inklusi dalam jangkauan yang lebih luas.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti hal ini melalui pemetaan tata laksana wilayah penyelenggaraan pendidikan inklusi di Kab Sleman. Selain itu, HKI juga akan memfasilitasi rencana penyelenggaraan workshop pendidikan inklusi bagi guru anak berkebutuhan khusus, kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan inklusi di Kabupaten Sleman. Diharapkan nantinya penyelenggaraan workshop ini dapat turut dihadiri oleh instansi terkait dan SKPD di Pemkab Sleman serta perwakilan lembaga legislatif Sleman sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemangku kepentingan di Pemkab Sleman sehingga tercipta produk hukum yang dapat mendukung terselenggaranya pendidikan inklusi.