Erupsi merapi terbukti tidak menyurutkan semangat warga lereng Merapi untuk terus berkarya. Hal ini dibuktikan oleh Warga Kemirikebo, Girikerto yangtergabung dalam Kelompok Petani Peternak Kambing PE Pangestu. Pasca erupsi ini KPP Pangestu berhasil mendapatkan piagam pengakuan kelas madya setelah sebelumnya hanya mendapat pengakuan kelas lanjutan. Keberhasilan KPP Pangestu dalam mendapatkan piagam ini ditandai dengan acara tasyakuran yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Juli 2011 yang dihadiri oleh Bupati Sleman, Drs. Sri Purnomo, M.Si, Camat Turi Drs. Susmiarto, MM dan sejumlah pejabat dari Dinas Pertanian Kab Sleman serta Dinas Pertanian Provinsi DIY bertempat di Kandang Ternak Kambing PE KPP Pangestu.

KPP Pangestu merupakan usaha bersama petani peternak kambing PE di Kemirikebo. Usaha  ini didirikan di tanah kas desa Girikerto seluas 3 hektar. Penggunaan lahan kas desa sebagai kawasan ternak berdasarkan pertimbangan karena tanah tersebut gundul, gersang dan tidak potensial untuk ditanami tanaman produktif. Berangkat dari kegotongroyongan masyarakat, warga Kemirikebo melakukan inovasi produk olahan dari kambing PE berupa susu kambing, keripik susu, dodol susu dan sebagainya yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga peternak ke arah yang lebih baik.

Saat ini jumlah kambing PE di KPP Pangestu telah mencapai 852 ekor. Sejumlah ternak tersebut didapatkan dari bantuan pasca erupsi dari BNPB pada tahun 2011 sejumlah Rp. 261.770.000,00 yang dipergunakan untuk pembelian sejumlah 40 ekor kambing betina dan 4 ekor pejantan serta pembangunan kandang koloni, penampungan kompos dan pembelian pakan tambahan kambing., Dari jumlah awal tersebut, KPP Pangestu juga mendapat bantuan sejumlah 252 ekor kambing dari Sarosta, Subang, Jawa Barat. Jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan keberhasilan peternak dalam mengawinkan kambing tersebut dengan menggunakan teknologi tepat guna. Jumlah total kambing ini cukup menggembirakan karena jumlah ternak kambing justru surplus dari jumlah penduduk Kemirikebo yang hanya berjumlah 623 jiwa. Dengan demikian seorang penduduk dapat memiliki lebih dari 1 ekor kambing. Demikian A yang diinformasikan oleh Supardi selaku Ketua KPP Pangestu.

Dalam acara ini, Bupati Sleman juga berkesempatan menyerahkan Piagam Pengakuan Kelas Madya kepada Ketua KPP Pangestu serta menyerahkan kartu anggota KPP Pangestu secara simbolis kepada salah seorang peternak yang telah mampu mengembangbiakkan kambing PE hingga 20 ekor. Meskipun demikian saat ini para petani peternak di KPP Pangestu mengaku masih terkendala dalam usaha pengolahan susu kambing. Supardi menyatakan saat ini para peternak masih membutuhkan bantuan modal usah berupa bimbingan teknis dan dana serta legalitas produk atau sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner).

Bupati Sleman dalam sambutannya mengaku berbahagia dengan kemajuan pesat yang telah dicapai warga Kemirikebo. Menanggapi berbagai kendala yang dialami para peternak, Pemerintah Kabupaten Sleman akan berupaya memberikan bantuan berupa penyuluhan pengolahan susu ternak melalui Kementrian Pertanian sehingga diharapkan para petani peternak dapat melakukan usaha pengembangan susu ternak secara mandiri mulai dari pengembangbiakan, pengawinan serta proses pengolahan produk-produk olahannya.