Sebanyak 380 Drum Aspal Disalurkan Pada 26 Panitia Pembangunan
Bertempat Di Aula Lantai III Kabupaten Sleman berlangsung penyerahan bantuan Aspal tahun 2011 oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo. Dalam kesempatan tersebut Kabag Administrasi dan Pengendalian Pembangunan Setda Kabupaten Sleman Drs. Agung Armawanta, MT melaporkan bahwa pada tahun 2010 Pemerintah kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan pengadaan aspal sejumlah 2509 drum untuk APBD Murni dan 870 drum untuk APBD Perubahan, dari jumlah tersebut bantuan aspal untuk APBD Murni telah tersalurkan semua sebanyak 2509 drum, sedangkan saat ini bantuan aspal APBD perupahan masih sisa 397 drum, sedangkan rencana pengadaan aspal tahun 2011 sebanyak 2650 drum. Kegiatan ini merupakan stimulan bagi masyarakat yang telah berpartisipasi melakukan kegiatan peningkatan atau perbaikan jalan secara swadaya. Selain itu untuk mendorong penyediaan fasilitas prasarana jalan, karena secara riil kemampuan Pemerintah Kabupaten Sleman juga terbatas. Bantuan stimulan diberikan berupa aspal dalam kemasan drum dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat , pemerataan, status jalan, program dan kebijakan pemerintah, tingkat partisipasi termasuk pelaporan pertanggungjawaban dan ketersediaan jumlah aspal keseluruhan dibandingkan jumlah permohonan masyarakat. Penyaluran bantuan aspal dilakukan secara periodik. Sedangkan jumlah aspal yang di berikan pada hari ini
Jum’at 1 Juli 2011 berjumlah 26 Delivery Order (380 drum) yang disalurkan pada 26 panitia pembangunan jalan yang dilaksanakan oleh masyarakat dari 17 Kecamatan di kabupaten Sleman. Bantuan aspal DO hanya dapat diambil oleh ketua panitia pembangunan atau kuasa yang ditunjuk dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pada saat
pengambilan bantuan aspal dikenakan biaya pengganti drum dan bongkar muat serta berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan paling lambat 3 bulan setelah diterimanya bantuan. Lebih lanjut Drs Agung Armawanta mengatakan dalam evaluasi bantuan aspal tahun 2010 jumlah proposal masuk 320 buah, jumlah proposal yang dibantu 189 buah, dan yang sudah melaporkan penggunaan aspal baru 10 lokasi atau baru 5% dari 189 buah.
Sesuai dengan Peraturan Bupati No: 04/Per Bup /2010 tentang Bantuan Stimulan, bantuan dilarang untuk pembangunan yang tidak sesuai dengan proposal, untuk itu diharapkan membangun yang sesuai dengan proposal.
Bupati Sleman dalam kesempatan tersebut berpesan kepada panitia pembangunan jalan agar dalam penggunaan bantuan aspal ini segera membuatkan laporan kegiatan yang telah dikerjakan agar nantinya menjadi tertib administrasi sehingga tidak merepotkan pihak panitia yang telah mengeluarkan bantuan aspal. Lebih lanjut Sripurnomo mengatakan bahwa masyarakat kabupaten Sleman sangat tinggi tingkat kegotongroyongannya untuk itu pemerintah semaksimal mungkin dalam memberikan bantuan kepada masyarat dengan mengukur kekuatan keuangan pemerintah tentunya, dan DO aspal segera dikerjakan bersama-sama dan setelah itu diharapkan perawatan juga harus dilakukan dengan bareng-bareng atau gotong royong.