Memulai tahun ajaran 2011/ 2012, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman telah dimulai. Untuk siswa sekolah dasar dimulai tanggal 22 sampai dengan 24 Juni 2011 pukul 08.00-13.00 kecuali hari Jumat sampai dengan pukul 11.00 sedangkan seleksi pendaftaran akan dilaksanakan 24 Juni 2011 setelah penutupan pendaftaran dan pengumuman akan dilaksanakan pada 25 Juni 2011 pukul 08.00. Selanjutnya daftar ulang dapat dilakukan pada tanggal 27 s.d. 28 Juni 2011 pukul 08.00 s.d. 13.00. Seleksi calon peserta didik SD hanya dilakukan dengan pertimbangan utama usia yakni berusia minimal 7 -12 tahun atau 6 tahun jika daya tamping sekolah belum terpenuhi. Biaya pendaftaran SD sebesar Rp. 25.000,00 yang dibebankan pada dana BOS.
Sedangkan untuk pendaftaran SMP dan sederajat akan dimulai 1-2 Juli 2011 pukul 08.00-14.00 untuk sekolah negeri dan 1-7 Juli untuk sekolah swasta. Persyaratan calon peserta didik baru kelas I SMP adalah :
a.    Lulus SD/MI/ Program Kesetaraan Paket A, memiliki ijazah/ STTB dana Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/ Surat Keterangan Hasul Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (SKHUASBN)/ Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Daerah (SKHUSD) dan Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
b.    Berusia setinggi-tingginya 18 tahun dan belum menikah
c.    Menyertakan formulir pendaftaran, SKHUN/ SKHUASBN/SKHUSD/SKYBS asli dan foto kopi yang telah dilegalisir, fotokopi ijazah/STTB yang dilegalisir, fotokopi kartu keluarga/ C1.
d.    Untuk pendaftar dari keluarga miskin menyerahkan fotokopi kartu keluarga miskin yang masih berlaku, sedangkan untuk pendaftar dari luar Provinsi DIY menyerahkan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan yang diketahui Dinas Pendidikan kota yang bersangkutan.
Selanjutnya seleksi akan dilaksanakan usai pendaftaran yakni tgl 4 Juli untuk sekolah negeri dan 7 Juli untuk sekolah swasta. Pengumuman hasil seleksi calon peserta didik baru yang diterima akan dilaksanakan 5 Juli pukul 08.00 untuk sekolah negeri dan 8 Juli untuk sekolah swasta sementara pengumuman cadangan diterima dilakukan 6 Juli 2011 pukul 15.00. Selanjutnya calon peserta didik baru dapat dilakukan pada 5-6 Juli 2011 pukul 08.30 s.d. 13.00 untuk sekolah negeri dan 8 Juli 2011 untuk sekolah swasta, sedangkan calon  peserta didik cadangan yang diterima tanggal 7 Juli 2011 pukul 08.00-13.00. Biaya pendaftaran SMP sebesar Rp. 30.000,00 yang dibebankan pada dana BOS.
Sedangkan untuk pendaftaran SMA dan SMK akan silakukan mulai tanggal 27-28 Juni 2011 pukul 08.00-14.00 untuk sekolah negeri dan 27-30 Juni dan 1-5 Juli 2011 pukul 08.00-13.00. Persataratan calon peserta didik baru kelas 1 SMA meliputi :
a.    Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 11 juli 2011 dan belum menikah
b.    Melengkapai administrasi dengan formulir pendaftaran, SKHUN/SKYBS asli dan fptokopi SKHUN/SKYBS yang telah dilegalisir, fotokopi STTB yang telah dilegalisir, menyerahkan fotokopi KK/C1
c.    Untuk pendaftar dari keluarga miskin menyerahkan fotokopi kartu keluarga miskin yang masih berlaku, sedangkan untuk pendaftar dari luar Provinsi DIY menyerahkan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan yang diketahui Dinas Pendidikan kota yang bersangkutan.
Syarat-syarat tersebut juga berlaku untuk pendaftaran calon didik baru SMK dengan persyaratan fisik sesuai dengan ciri khas kejuruan/ kompetensi keahlian. Untuk selanjutnya pendaftar dapat mengikuti seleksi penerimaan yang dilaksanakan tanggal 30 Juni 2011 dan diumumkan tanggal 1 Juli 2011 untuk sekolah negeri dan 5 Juli 2011 dan diumumkan tanggal 4 Juli pukul 08.00 untuk sekolah swasta. Proses selanjutnya yakni daftar ulang dilakukan tanggal 1 dan 2 Juli 2011 pukul 08.30 s.d. 14.00 untuk sekolah negeri dan 6-7 Juli 2011 untuk sekolah swasta. Biaya pendaftaran SMA sebesar Rp. 35.000,00 sedangkan SMK sebesar Rp. 45.000,00.
Hari pertama masuk sekolah SD, SMP, SMA dan SMK tanggal 11 Juli 2011. Tiga hari pertama masuk sekolah akan diisi dengan kegiatan pengebalan sekolah bagi murid baru kelas 1 SD, kelas VII SMP dan kelas X SMA/ SMK sedangkan untuk murid kelas II-VI SD, kelas VIII dan IX, kelas XI dan XII SMA/SMK diisi kegiatan pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan.