Tahun ini Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBPPPA) Kabupaten Sleman kembali menggelar rapat kerja daerah dengan tema Pembangunan Berwawasan Kependudukan KB yang berperspektif gender. Dengan tema tersebut BKBPPPA berharap dapat melakukan program-program yang telah dicanangkan sebelumnya diantaranya menggalakkan triad remaja yaitu kesehatan reproduksi remaja, mencegah penyebaran HIV/ AIDS dan narkoba dan penundaan usia perkawinan. Dengan program-program ini diharapkan BKB dan PPPA dapat mewujudkan Kabupaten Sleman sebagai kabupaten sejahtera.

Hingga tahun 2015 mendatang BKB dan PPPA memiliki visi meningkatkan manajeman pemerintahan dan aparatur yang memiliki kompetensi dan integritas, meningkatkan dan memantapkan kesertaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Percepatan pemberdayaan dan ketahanan keluarga menuju keluarga sejahtera, percepatan peningkatan keadilanm gender, kualitas hidup perempuan dan anak, serta percepatan penguatan kelembagaan dan partisipasi institusi masyarakat dalam pembangunan keluarga sejahtera yang berwawasan gender.

Misi ini terkait dengan masalah kependudukan di Kabupaten Sleman yang berdasarkan hasil sensus sementara mencapai 1.090.567 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,92% dimana angka ini merupakan angka pertumbuhan tertinggi di DIY. Konsekuensi logis dari masalah ini adalah tantangan untuk dapat mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu pada kesempatan ini Bupati Sleman menyampaikan harapannya agar BKB dan PPPA mampu berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi lain lintas sektor. Sinergi lintas sektor ini dihararapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman dengan cara meningkatkan kualitas SDM dan pendidikan sehingga masyarakat dapat hidup sejahtera dan terhindar dari kemiskinan.

Harus disadari bahwa permasalahan kependudukan, dengan jumlah penduduk yang banyak maka angka kemiskinan juga rentan untuk meningkat. Untuk mengatasi masalah kemiskinan, upaya yang kita lakukan adalah dengan pemberdayaan masyarakat.Sedangkan untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan mengatasi masalah kemiskinan, upaya yang dilakukan bukan hanya sebatas pada pembatasan jumlah kelahiran, tetapi juga mencakup upaya peningkatan kesejahteraan keluarga. Upaya peningkatan kesejahteraan keluarga ini meliputi Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Lansia (BKL), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) yang pada intinya bertujuan untuk membuka kesempatan dan akses untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program Pembinaan Keluarga ini diperlukan dengan harapan agar peran perempuan dapat ditingkatkan melalui keluarga sebagai dasar aktivitas masyarakat. Dengan demikian diharapkan melalui peningkatan peran perempuan, maka perempuan mampu mengoptimalkan potensi dirinya sendiri sehingga dapat berkiprah secara luas di ruang publik tanpa mengesampingkan peran domestiknya.