Dalam rangka kesinambungan penerimaan negara baik di APBN maupun APBD maka BPKKD Kab Sleman berusaha selalu meningkatkan penerimaan pajak sesuai dengan suhu inflasi dan tingkat bunga perbankan. Usaha peningkatan penerimaan pajak oleh Kabupaten Sleman ini membuahkan hasil yang memuaskan. Terbukti dengan prestasi yang diraih oleh Kabupaten Sleman yang dinyatakan sebagai kabupaten dengan peringkat ke-6 nasional dalam hal penerimaan PPh OP dibanding dengan 441 kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu selama tiga tahun terakhir Kabupaten Sleman telah menjadi Kabupaten dengan penerimaan pendapatan tertinggi di Provinsi DIY. Demikian seperti yang dinyatakan oleh Jangkung Sujarwadi, Kepala Kanwil DJP DIY dalam acara Penyampaian SPT Tahunan PPh OP Tahun 2010 dan Penyerahan SPPT PBB Tahun 2011 pada tanggal 14 Maret 2011 di Gedung BPKKD.

Pada acara yang dihadiri oleh Kepala KPP Pratama, Kepala DPRD, Asekda, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri dan unsur-unsur pimpinan daerah ini, Bupati Sleman mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh aparatur pajak dan kesadaran masyarakat Sleman terhadap penunaian kewajiban membayar pajak PBB sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui penerimaan pajak. Dalam sambutannya, Bupati Sleman juga memberikan pernyataan tentang tidak tercapainya target penerimaan PBB tahun 2010 yang disebabkan erupsi Merapi pada akhir tahun 2010. Pokok ketetapan PBB Kab. Sleman 2010 sebesar Rp. 58.451,00 M namun pada realisasinya hanya tercapai 65,54% atau sebesar 38,310 M. Penurunan pencapaian ini disebabkan target untuk wilayah pedesaan tidak dapat tercapai, bahkan untuk beberapa wilayah yang terkena dampak erupsi Merapi justru dibebaskan 100%.

Untuk mengantisipasi hal ini, Bupati Sleman berpesan agar aparat KPP Pratama Sleman dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama yang mengajukan keberatan dan keringanan pajak terhutang. Bupati Sleman juga menghimbau seluruh aparat desa untuk bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan serta dapat memberikan panutan bagi warganya dalam membayar PBB tepat pada waktunya. Dengan usaha ini, Bupati Sleman optimis, penerimaan pajak 2011 dapat dicapai sesuai dengan pokok penerimaan 2011 sebesar 55,56 M.

Selanjutnya untuk memberikan panutan bagi masyarakat wajib pajak, acara ini dilanjutkan dengan penyerahan SPT PPh OP tahun 2010 secara bergantian oleh Bupati, Wakil Bupati, Kepala DPRD, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri untuk kemudian memasukkan SPT Tahunan tersebut ke drop box yang telah disediakan.

Acara kemudian diakhiri dengan Penyerahan SPPT PBB Tahun 2011 dari Kepala Kanwil DJP DIY kepada Bupati dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) DHKP PBB 2011 oleh Kepala KPP Pratama, Sunoto kepada Kepala DPKKD, H Samsidi Msi.