Senin( 7/3 ) siang puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Korban Erupsi Merapi yang mengatasnamakan perwakilan warga Cangkringan mendatangi Kantor Bupati Sleman. Kedatangan mereka ingin menyampaikan sejumlah keluhan yang selama ini  dirasakan warga pasca bencana erupsi.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemkab Sleman mengambil kebijakan yang diterima untuk berdialog adalah warga yang benar-benar korban Erupsi Merapi. Hasil verifikasi identitas yang dilaksanakan oleh Satpol PP Sleman ternyata terdapat 15 orang yang ber-KTP Cangkringan ,1 orang ber-KTP Ngaglik dan sisanya yang mengaku tidak memiliki KTP.

Kedatangan mereka pertama kali mendapatkan tanggapan dari Camat Cangkringan, Samsul Bakri. Setelah sempat melakukan dialog dengan Camat Cangkringan, 5 orang perwakilan warga yang ber-KTP Cangkringan diterima dan berdialog dengan Asisten Sekda Bidang Pembangunan, dr Sunartono, M. Kes. 5 orang perwakilan warga yang diterima oleh Assekda Bidang Pembangunan adalah Sunarto (warga Glagahmalang, Glagaharjo), Budi Wisnu (warga Guling, Argomulyo), Paulus (warga Besalen, Glagaharjo), Sumardi dan Triyono (warga Gadingan Argomulyo).

Keluhan yang disampaikan warga diantaranya mengenai keinginan warga agar ganti rugi sapi dapat dicairkan dalam bentuk uang, mempertanyakan santunan bagi korban meninggal dan sakit, meminta penjelasan mengenai Jadup, ganti rugi bagi kerusakan rumah dan kerugian lain, mempertanyakan kebijakan tentang shelter dan minta dilibatkan dalam pembangunannya,  meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus bagi korban merapi yang akan mengurus surat-surat penting, dan juga penanganan kebutuhan air bersih bagi warga.

Menanggapi keluhan warga tentang ganti rugi sapi, Sunartono mengatakan kebijakan ini ada di Pemerintah Pusat, namun bila ada hal-hal yang bersifat khusus warga dapat membuat surat kepada Bupati yang dilampiri pernyataan untuk bertanggungjawab sepenuhnya atas pencairan uang sapi yang nantinya akan diteruskan ke Kementerian untuk mendapatkan dispensasi. Terkait santunan korban Sunartono mengatakan bahwa santunan sudah diberikan dan sebagian sudah diusulkan ke Kementerian Sosial. Bila ada yang terlewatkan diharapkan segera melapor. Untuk ganti rugi kerusakan rumah dan harta benda lain sampai saat ini belum ada kebijakan tentang hal itu. Mengenai penanganan shelter dan air bersih saat ini pemerintah terus berusaha memenuhi apa yang direncanakan. Sedangkan kebijakan tentang jadup, dijelaskan Sunartono bahwa jadup diberikan ketika warga sudah menghuni shelter. Pemkab Sleman saat ini sedang proses mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar jadup dapat diberikan selama 1 tahun, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

Dalam kesempatan dialog Sunartono juga berpesan kepada warga agar tidak mendengarkan suara-suara dari pihak luar karena yang mengetahui duduk permasalahan dan penanganannya adalah pemerintah. Warga diharapkan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah mulai dari tingkat bawah Kadus, Kades, Camat sampai ke Kabupaten bila memiliki permasalahan sehingga tidak perlu berbondong-bondong ke Kabupaten. Sunartono mengatakan pemerintah saat ini selalu dan terus berupaya untuk membantu warga Cangkringan. Sunartono juga mengatakan bahwa kemampuan pemerintah terbatas sehingga dalam menghadapi bencana warga diharapkan jangan menggantungkan diri pada pemerintah. Warga diharapkan dapat bangkit kembali menata kehidupan secara bersama-sama.