Penyampaian SK CPNS Bagi 184 Orang Formasi Pelamar Umum 2010
Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, Msi. menyampaikan SK CPNS bagi 184 orang formasi pelamar umum 2010. Penyerahan SK dilakukan Jum’at, 18 Februari 2010, di Pendopo Parasamya Sleman. Menurut Drs. H. Iswoyo Hadiwarno, Kepala BKD Sleman penerima SK CPNS meliputi Bidang Kesehatan 61 orang, bidang teknis 40 orang, bidang pendidikan 83 orang dan berdasarkan golongan II a 15 orang, II b 33 orang, II c 48 orang, III a 78 orang dan IIIb 10 orang. SK CPNS ini terhitung Mulai tanggal 1 Maret 2011.
Bupati Sleman dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan mengatakan setelah menerma SK CPNS ini berarti terikat dengan segala peraturan yang melekat sebagai pegawai negeri sipil. Menjadi CPNS, harus menjaga sikap dan perilaku sebagai pegawai negeri sipil. Tidak hanya perilaku di tempat kerja tetapi juga perilaku di masyarakat. Sebab pengawasan terhadap pegawai tidak hanya selama jam kerja di tempat kerja tetapi juga pengawasan oleh masyarakat dalam aktivitas kehidupan bermasyarakat.
Secara kepegawaian, saudara terikat dengan peraturan perundang-undangan, salah satunya PP nomor 53 tahu 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Segala sesuatu yang terkait dengan kepegawaian baik pangkat, golongan, gaji hingga sanksi penegakan kedisiplinan pegawai sudah diatur. Oleh karena itu, jika saudara mau menjadi PNS maka harus mematuhi peraturan-peraturan tersebut. Di bagian akhir sambutannya Sri Purnomo menyampaikan seorang Pegawai negeri harus siap setiap saat menjalankan tugas dan siap ditempatkan dimanapun di wilayah Kabupaten Smean.