Untuk penggantian sapi mati, pada saat ini telah ada 20 peternak yang telah mencairkan dana penggantian atau pembelian sapi. Demikian antara lain yang disampaikan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Ir. Suwandi  Azis, tentang proses penggantian sapi mati akibat erupsi merapi beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Ir. Suwandi Aziz mengatakan bahwa dana yang telah dicairkan oleh  20 peternak tersebut berjumlah Rp. 218.000.000 atau sekitar 1 % dari Rp. 23.862 Milyar yang telah ditranfer melalui Bank BPD dan siap dicairkan oleh peternak. Sedangkan dari jumlah sapi yang sudah dibeli, berjumlah 25 ekor dari rencana 3.413 ekor sapi .

Sedangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau peternak yang akan mencairkan dana  pembelian sapi, Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, telah membuka dua Posko Penggantian Sapi Mati. Dua Posko tersebut bertempat di Poskeswan Pakem dan Poskeswan Ngemplak. “ Pemerintah Kab. Sleman dalam hal ini Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, berkomitmen untuk membantu serta mempermudah peternak yang akan mencairkan dana pembelian sapi”, kata Ir. Suwandi  Azis. Masyarakat atau peternak yang akan memproses pencairan dana, tidak harus datang ke Dinas, cukup datang ke Posko Penggantian Sapi Mati. Bahkan, di Posko tersebut, masyarakat bisa meminta informasi atau komplain terkait proses pencairan dana. “Kami siap membantu” tegas  Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman.