Antisipasi Macet, Bus Besar Dilarang Naik ke Cangkringan
Guna mengantisipasi kemacetan, kesemrawutan arus lalu lintas dan keamanan pengunjung di daerah Cangkringan terutama daerah daerah yang terkena erupsi Merapi Bupati Sleman beserta jajaran Muspida mengambil kebijakan bahwa bus – bus besar dan bus kecil dilarang naik ke atas. Hal ini mempertimbangkan realita di lapangan yang pada bulan Desember ini ramai dikunjungi wisatawan dan menimbulkan kemacetan. Keputusan tersebut diambil saat Bupati Sleman Sri Purnomo beserta jajaran Muspida Sleman dan pimpinan DPRD Sleman mengadakan rapat koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Sleman di Kantor Bupati Sleman Kamis, 23 Desember 2010.
Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut Bupati Sleman memerintahkan Komandan Tanggap Darurat Ir Widi Sutikno beserta Kepala Dinas Perhubungan dengan bekerja sama dengan Polres Sleman dan aparat keamanan untuk mengatur alur jalan ke daerah Cangkringan. Jalur ke Kinahrejo dan Kepuharjo agar dibuat satu arah.
Bus wisata yang akan naik ke atas ( ke Kinahrejo dan ke Kepuharjo) dari arah Jalan Kaliurang ( dari Barat ) kendaraan dapat diparkir di Museum Gunung Merapi atau di halaman SMP Taman Dewasa Umbulharjo ( Balai Desa Umbulharjo ke Timur ). Untuk bus yang dari arah timur disediakan tempat parkir di Lapangan dekat Barak Pengungsian Kepuharjo. Untuk transportasi ke atas bagi pengunjung, masyarakat Cangkringan dapat memanfaatkan peluang untuk menyediakan alat angkutan mobil maupun ojek, tetapi harus tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Berkaitan dengan hal itu desa diminta untuk mengkoordinasikan pengaturan parkir dan juga pemanfaatan peluang penyiapan transportasi oleh masyarakat. Dengan harapan kebijakan ini juga dapat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Pengaturan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Desember 2010, dan berlaku untuk bus manapun, baik bus umum, maupun bus dari instansi pemerintah.
Untuk meningkatkan keamanan masyarakat dan pengunjung, akan diperbanyak pemasangan tanda bahaya dan peringatan di daerah daerah yang masih rawan bahaya. Selain itu Bupati mengharapkan masyarakat dan juga pengunjung yang berada di wilayah Cangkringan terutama di area yang terkena erupsi Merapi untuk senantiasa waspada dan hati – hati.
Dalam rapat koordinasi pimpinan daerah tersebut juga memutuskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa di daerah rawan bencana, terlebih di malam hari misalnya dalam rangka menyambut tahun baru 2011. Kegiatan boleh dilaksanakan hanya di daerah yang berada di radius aman.