Penerima dana pemberdayaan adalah kelompok usaha di 17 kecamatan se Kabupaaten Sleman yang telah mengajukan proposal. Tidak semua pengajuan proposal otomatis akan diberikan dana. Harus dilakukan seleksi dan diverifikasi, untuk menentukan kelompok usaha yang layak mendapatkan dana pemberdayaaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asekda Bidang Pembangunan dr. Sunartono, M.Kes saat penyerahan  dana pemberdayaan masyarakat di gedung Serbaguna Rabu 15 Desember 2010.

Lebih lanjut disampaikan Sunartono bahwa seleksi yang pertama adalah seleksi administrasi. Bagi proposal yang cacat asministrasi seperti tidak disertai RAB, belum diketahui oleh dukuh, Kepala Desa maupun Camat atau sudah pernah menerima bantuan pada tahun sebelumnya. Jadi pencairan dana pemberdayaan dari pemerintah ada mekanisme baku yang harus dijalankan, dan telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2008. Tidak serta merta samua permohonan bantuan dana pemberdayaan dapat memperoleh bantuan, daan waktunyapun tidak bisa ditentukan semaunya. Karena dana bantuan pemberdayaan ini berasal dari APBD Propinsi DIY, sehingga pencairannya juga menunggu ketersediaan dana dari  Propinsi DIY.

Ditambahkan pula bahwa bahwa selama tahun 2007-2009 Pemkab Sleman telah menyalurkan dana pemberdayaan masyarakat sebesar Rp.12.799.500.000,-yang disalurkan kepada 1.141 kelompok usaha yang tersebar di 86 desa se Kabupaten Sleman. Untuk tahun 2010 ini telah dianggarkan dana pemberdayaan masyarakat senilai Rp. 4,3 milyar yang waktu pencairannya dibagi dalam 3 trahap. Pada tahap I dan II  telah disalurkan dana sebesar Rp. 2.880.000.000,- yang disalurkan kepada 508 kelompok. Sedangkan pada tahap III ini disalurkan dana sebesar Rp.1,42 M yang disalurkan kepada 292 kelompok.

Dari 292 kelompok usaha ini, kelompok-kelompok usaha yang berasal dari kecamatan-kacamatan yang mengalami dampak erupsi Merapi, seperti Cangkringan mendapatkan Rp.77 juta  yang dibagikan kepada 13 kelompok. Kecamataan Pakem mendapat Rp. 79 juta untuk 11 kelompok, kecamatan Turi Rp. 77 juta untuk 19 kelompok , kecamataan Ngemplak Rp. 69 juta untuk 18 kelompok dll.

Dana pemberdayaan masyarakat ini bisa membantu pemulihan kembali kondisi masyarakat yang terpuruk akibat erupsi merapi, dan masyarakat diharapkan segera bangkit membangun kehidupannya, tambah Sunartono.

Sedangkan Kepala bagian  PerekonomiaanIr. AA.Ayu Laksmidewi TP, MM dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa  dana pemberdayaan  ini diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah dan sedang melakukan kegiatan/usaha produktif guna membangun usahanya. Penerima dana pemberdayaaan adalah kelompok masyaarakat yang mempunyai kegiatan /usaha dan berdomisili di kabupaten sleman dengan kriteria  mempunyai kegiataan/usaha yang beroperasi nyata dalaam bentuk kelompok, mempunyai kegiatan usaha ekonomi produktif/pengelolaan lingkungan, juga dana pemberdayaan masyarakat ini diutamakan diberikan kepada kelompok masyarakat yang belum pernah menerima dana dari berbagai program sejenis.

Dalam kesempatan tersebut bantuan diserahkan secara simbolis kepada 17 perwakilan kelompok se Kabupaten Sleman yang diserahkan oleh Asekda Bidang Pembangunan yang didampingi Kepala Bagian Perekonomian.