Di Posko Utama Penanggulangan Bencana Alam Gunung Merapi, Minggu, 5 Desember 2010 dilaksanakan penerimaan bantuan dari Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan nasional.

Menurut Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Suyanto,  mengatakan Bencana alam gunung Merapi telah memberikan dampak pada kerusakan atau kehilangan fasilitas umum dan fasilitas social ( termasuk fasilitas pendidikan ) dibeberapa Kabupaten/Kota yang berada di Propinsi DIY dan Jawa Tengah. Untuk itu  Pemerintah pusat akan membangun 60 ruang sekolah darurat (shelter school ) di DIY dan Jawa Tengah setelah erupsi Merapi.

Untuk mengatasi dampak bencana Gunung Merapi, maka Direktorat Jenderal  Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah melalui kegiatan Pembangunan Pendidikan Daerah Bencana Alam dan Kerusuhan akan menyampaikan Bantuan Darurat supaya proses belajar mengajar dapat berlangsung kembali secara normal. Bantuan senilai Rp. 12,6 miliar secara simbolis diserahkan Prof. Suyanto kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jawa Tengah Drs. Kunto Nugroho HP, Msi dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Propinsi DIY Drs. Tavip Agus Rayanto, Msi.

Selain untuk membangun sekolah darurat bantuan juga untuk melaksanakan rehabilitasi gedung 20 paket, kebersihan 173 paket dan 5.000 set seragam, tas, alat tulis serta buku paket pelajaran SD/SMP/SMA, juga ada bea siswa untuk 150 anak yang masing-masing menerima Rp. 350 ribu per tahun.

Dijelaskan juga, diserahkannya bantuan sekarang bukan berarti karena Memendiknas lambat dalam bekerja. Kami harus mendata lebih pasti.

Sambutan Bupati Sleman Drs. H Sri Purnomo, Msi mengatakan, bantuan tersebut nantinya akan meringankan beban orang tua. Hal ini akan sangat memiliki arti besar bagi masyarakat baru saja kena bencana Merapi, kami berharap bantuan bukan yang terakhir, sebab tantangan kedepan setelah erupsi merapi menurun, banyak masalah pendidikan yang harus dibenahi seperti fasilitas pendidikan.

Kemudian sambutan Kepala Dinas Dikpora Jawa Tengah Drs. Konto Nugroho HP, Msi bahwa bantuan yang diberikan akan bermanfaat bagi berlansungnya belajar mengajar. Bantuan ini sebagai bagian awal kepedulian pemerintah pusat.

Untuk itu, agar efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan pelaksanaannya, bantuan tersebut secara langsung akan diserahkan ke pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.