Akibat bencana erupsi Merapi yang melanda sebagian wilayah Sleman, maka pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah-sekolah yang berada di daerah bencana juga terganggu. Terlebih lagi banyak siswa dan guru yang berasal dari Kecamatan Turi, Pakem dan Cangkringan, yang saat ini masih berada di lokasi pengungsian yang tersebar di berbagai wilayah bahkan sampai di luar wilayah provinsi DIY. Namun demikian, proses KBM dan jadwal akademik tetap harus dilanjutkan.

Oleh karena itu, Pemkab Sleman melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga telah mengambil kebijakan dan langkah-langkah antisipasinya. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dra. Suyamsih, MPd telah mengirimkan surat pemberitahuan kegiatan akhir semester I tahun 2010/2011 kepada seluruh kepala sekolah baik SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Sleman.

Isi dari surat pemberitahuan tersebut diantaranya berkaitan dengan jadwal  Tes Kendali Mutu (TKM) atau Ulangan Akhir Semester (UAS) yang mestinya dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2010, dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mengambil kebijakan untuk menunda jadwal pelaksanaan ulangan akhir semester, khususnya untuk UAS yang dilaksanakan secara bersama.

Ulangan Akhir Semester untuk tingkat  SD dan SMP yang semula dijadwalkan sesuai dengan kalender pendidikan dimulai pada tanggal 1 Desember 2010 diundur menjadi tanggal 20 Desember 2010. Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK pelaksanaan UAS dimulai tanggal 16 Desember 2010.

Untuk sekolah-sekolah di wilayah Turi dan Pakem diminta untuk segera memulai aktivitas KBM. Sedangkan di wilayah kecamatan Cangkringan sudah tidak ada lagi sekolah yang dapat digunakan untuk KBM. Oleh karena itu, pelaksanaan UAS di sekolah bagi siswa-siswi yang masih di pengungsian dapat dilakukan di sekolah titipan atau di sekolah-sekolah yang tekat dengan barak atau lokasi pengungsian.

Pembagian rapor semester I akan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2010. Oleh karena itu, pemanfaatan waktu dari tanggal 1 sd. 18 Desember 2010 digunakan untuk pengayaan, pemenuhan kemampuan kompetensi siswa dan kegiatan belajar mengajar lainnya.

Dengan pengunduran ini diharapkan siswa-siswi yang masih berada di pengungsian memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri menghadapi ulangan akhir sekolah ini. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga , Dra. Suyamsih, MPd, mengharapkan agar masyarakat dan orang tua siswa untuk secara proaktif melaporkan keberadaan anak-anaknya kepada sekolah atau Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, agar siswa tersebut dapat segera mengikuti KBM di sekolah segera mungkin di sekolah terdekat.

Konsekuensi dari pengunduran jadwal pelaksanaan ulangan akhir semester dan penerimaan rapor maka libur semester I tahun pelajaran 2010/2011 yang semula dijadwalkan mulai tanggal 20 sd. 31 Desember 2010 ditiadakan.

Suyamsih juga menghimbau kepada siswa-siswi dari sekolah-sekolah yang berada di wilayah aman untuk bertoleransi dengan teman-teman mereka yang saat ini sedang mengungsi, khususnya mereka yang sekolahnya hancur diterjang awan panas erupsi Merapi.

Kegiatan belajar mengajar semester II tahun pelajaran 2010/2011 dimulai tanggal 3 Januari 2011. Sekolah-sekolah yang kena dampak bencana Merapi sehingga tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada semester II tahun pelajaran 2010/2011, maka pada semester II tahun pelajaran 2010/2011 agar memberikan tambahan pelajaran sampai kompetensi yang harus dicapai dapat terpenuhi. Suyamsih minta agar masing-masing sekolah  mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar ini.

Untuk kegiatan siswa di luar sekolah (study tour/kunjungan industri, dll) Suyamsih minta agar dijadwalkan ulang mengingat situasi dan kondisi sekaligus sebagai rasa empati terhadap siswa yang sedang tertimpa bencana Merapi. Apabila memang kegiatan memang tidak bisa ditunda, maka sekolah diminta untuk memperbarui ijin ke Dinas Dikpora serta harus disetujui oleh orangtua atau wali murid.