Aktivitas G. Merapi 12 November 2010 pukul 00:00-18:00 WIB
Berdasarkan pengamatan Badan Geologi yang dilakukan pukul 00:00-18:00 WIB erupsi masih berlangsung meski dengan intensitas yang menurun.
Laporan dari pos Ketep, cuaca cerah diselingi kabut pekat dari dini hari hingga sore ini. Tampak beberapa kali asap berwarna putih kecoklatan hingga kehitaman condong ke Selatan, Barat Daya, Barat hingga Barat Laut setinggi 1000 m dari puncak G. Merapi dan bertekanan lemah. Suara gemuruh dengan intensitas lemah hingga sedang masih terdengar dari Kaliurang. Tejadi hujan abu tipis dilaporkan di Medari dan Seyegan Kab. Sleman. Tercatat gempa tektonik (5,8 SR) dengan pusat gempa di Laut Banda 375 km Tenggara Ambon dengan kedalaman 151,2 km pada pukul 11:14 WIB.
Terjadi awanpanas 2 kali. Awanpanas pertama terjadi pada pukul 12:54 WIB berdurasi 3 menit dengan jarak luncur 4 km menuju K. Gendol dan K. Talang. Awanpanas kedua terjadi pada pukul 17:38 WIB yang sampai laporan ini disusun awanpanas masih berlangsung (18:15 WIB).
Secara umum, endapan lahar telah teramati di semua sungai yang berhulu di puncak G. Merapi dari arah Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat, hingga Barat Laut, meliputi K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. tringsing, dan K. Apu. Lahar di K. Boyong telah diendapkan di Dusun Kardangan Desa Purwobinangun, Kab. Sleman yang berjarak 16 km dari puncak G. Merapi. Lahar di K. Kuning telah mengisi penuh jembatan Sidorejo, Dusun Sidorejo, Desa Hargobinangun yang berjarak 9,5 km dari puncak G. Merapi. Sedangkan di alur K. Gendol, lahar telah mengisi penuh dam di Dusun Morangan Desa Sindumartani yang berjarak 16,5 km dari puncak G. Merapi.
Berdasarkan hasil pemantauan instrumental dan visual pada 12 November 2010 dari pukul 00:00 WIB sampai dengan pukul 18:00 WIB menunjukkan aktivitas G. Merapi masih tinggi. Dengan kondisi tersebut, maka status aktivitas Gunung Merapi pada tingkat Awas (level 4). Ancaman bahaya G Merapi dapat berupa awanpanas dan lahar.
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan pada level Awas, maka direkomendasikan sebagai berikut:
1. Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
2. Tidak ada aktivitas penduduk di daerah rawan bencana III, khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Baratlaut dalam jarak 20 km dari puncak G. Merapi meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.
3. Segera memindahkan para pengungsi ke tempat yang aman di luar radius 20 km dari puncak G. Merapi.
4. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G.Merapi.
5. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
6. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.