aktivitas G. Merapi tanggal 11 November 2010 pukul 00:00 sampai dengan pukul 18:00 WIB
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Badan Geologi pukul 00:00-18:00 WIB erupsi masih berlangsung dengan intensitas yang menurun.
Laporan pengamatan visual, suara gemuruh terdengar dengan intensitas lemah dan hujan abu dengan intensitas ringan-lebat teramati di sektor Barat Daya hingga Barat Laut. Asap terlihat dengan tinggi 800 m dari puncak G. Merapi condong ke arah Barat hingga Barat Laut.
Teramati guguran ke arah K. Gendol dengan jarak luncur 1 km pada pukul 10:35 WIB. Dari CCTV yang dipasang di Deles, teramati awanpanas dengan jarak luncur 3 km ke arah K. Gendol pada pukul 05:20 WIB. Teramati kolom asap berwarna putih kecoklatan bertekanan kuat setinggi 1500 m.
Secara umum, endapan lahar telah teramati di semua sungai yang berhulu di puncak G. Merapi dari arah Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Barat Laut meliputi, K. Woro, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu. Lahar di K. Boyong telah terendapkan di Dusun Kardangan Desa Purwobinangun, Kab, Sleman berjarak 16 km dari puncak G. Merapi. Lahar di K. Kuning telah mengisi penuh jembatan Sidorejo, Dusun Sidorejo, Desa Hargobinangun yang berjarak 9,5 km dari puncak G. Merapi. Sedangkan di alur K. Gendol, lahar telah mengisi penuh dam di Dusun Morangan Desa Sindumartani yang berjarak 16,5 km dari puncak G. Merapi.
Berdasarkan hasil pemantauan instrumental dan visual pada 11 November 2010 dari pukul 00:00 WIB sampai dengan pukul 18:00 WIB menunjukkan aktivitas G. Merapi masih tinggi. Dengan kondisi tersebut, maka status aktivitas Gunung Merapi pada tingkat Awas (level 4). Ancaman bahaya G Merapi dapat berupa awanpanas dan lahar.
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan pada level Awas, maka direkomendasikan sebagai berikut:
1. Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
2. Tidak ada aktivitas penduduk di daerah rawan bencana III, khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Barat Laut dalam jarak 20 km dari puncak G. Merapi meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.
3. Segera memindahkan para pengungsi ke tempat yang aman di luar radius 20 km dari puncak G. Merapi.
4. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G. Merapi.
5. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
6. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.