Berdasarkan Laporan Aktivitas G. Merapi tanggal 9 November 2010 pukul 12.00 WIB yang diterbitkan oleh Badan Geologi Kementrian ESDM RI, rekomendasi jarak aman untuk pengungsian masih radius 20 km.

Pusat vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi juga merekomendasikan agar tidak ada aktivitas penduduk di daerah rawan bencana III, khususnya yang bermukim di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Baratlaut dalam jarak 20 km dari puncak G. Merapi meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K.Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.

Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.