Pemkab Sleman telah berupaya mengoptimalkan sub terminal agribisnis ( STA ) yang berada di Jalan Magelang Km 18 Kecamatan Tempel.  Meskipun secara fisik  STA tersebut masih jauh dari ideal, karena rencananya bangunan STA memerlukan dana Rp 10 Milyar.  Saat ini  STA tersebut baru memperoleh dana Rp 800.000.000. Namun demikian meskipun belum ideal Pemkab Sleman telah berupaya memanfaatkan keberadaan STA tersebut.

Sub Terminal Agribisnis Kabupaten Sleman telah dioperasionalkan sejak tahun 2002, dan sejak tanggal 20 Januari 2006 telah dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dibawah Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Sleman. Selama ini STA telah mampu menjembatani antara petani dan pengusaha dibidang pertanian.  Sesuai dengan konsep awal, Sub terminal agribisnis bukan tempat yang secara mutlak dan  fisik untuk lalu lintas keluar masuk komoditas pertanian serta tempat transaksi semacam pasar. Sejak awal secara konseptual pembangunan sub terminal  adalah lembaga pemasaran hasil pertanian tetapi bukan pasar yang dikelola secara profesional. Keberadaan Sub terminal agribisnis dilatar belakangi bahwa hasil usaha agribisnis akan optimal apabila kegiatan budidaya/produksi diikuti dengan upaya pemasaran yang effektif dan effisien. Selain itu pada umumnya petani lebih fokus kepada kegiatan budidaya (produksi) sedangkan upaya pemasaran kurang ditangani dengan baik oleh para petani. Dengan latar belakang tersebut, maka keberadaan STA bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemasaran produk petani, memperkuat posisi tawar petani, memberikan kepastian pasar dan harga bagi petani, menambah segmentasi pasar, pengendali pasokan dan sumber informasi pasar bagi petani. Berkaitan dengan hal tersebut maka fungsi dan tugas STA lebih berorientasi pada melakukan riset pasar, promosi , fasilitasi  dan mediasi penjualan/pelelangan, pengembangan pelayanan informasi pasar dan sistem jaringan pemasaran, penanganan produk STA yang antara lain grading.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman  bahwa Sub Terminal Agribisnis telah menjalankan fungsi-fungsi sebagaimana yang diharapkan dalam Business Plan, diantaranya yang telah dijalankan adalah  fungsi transaksi (khususnya secara non fisik) dan fungsi informasi/promosi. Keberadaan sub terminal agribisnis telah mampu memfasiltasi pelaksanaan lelang berbagai komoditas yakni sayuran, pupuk organik, bunga krisan, jamur, kelinci, salak , cabe dan tanaman hias. Selain itu juga secara rutin memfasilitasi pertemuan berbagai assosiasi, temu usaha , memberikan berbagai informasi serta melakukan berbagai promosi dan pameran.STA pada tahun 2010 telah memfasilitasi terlaksananya ekspor salak ke Singapura dengan PT Alamanda sebanyak 18,238 ton, selain itu juga mengkoordinir pelaksanaan eksport salak ke China dan mulai pertengahan bulan Nopember ini memfasilitasi  pengiriman salak pondok secara rutin ke Tangerang sebanyak 1 ton seminggu dengan 2 kali pengiriman yang bekerjasama dengan Alfamidi. Bahkan untuk pengiriman ke Tangerang tersebut aktivitas grading dan packing juga dilaksanakan di STA.

Untuk mengoptimalkan fungsi sub terminal agribisnis, sebagian lahan yang terdapat di terminal agribisnis dimanfaatkan untuk kebun buah unggulan (buah naga, jambu dalhari, durian montong dsbnya), yang dimaksudkan selain untuk percontohan penanaman juga dapat dimanfaatkan untuk aktifitas kepariwisataan. Pada saat ini 1,5 ha lahan telah ditanami buah naga dengan 800 tiang penyangga dan jambu dalhari. Bahkan dibawah naungan buah naga juga dimanfaatkan untuk tanaman sayur mayur (antara lain cabe, terong, kangkung)

Upaya pengoptimalan fungsi STA akan terus dilakukan, termasuk didalamnya upaya memanfaatkan untuk pemasaran produk lingkup pertanian secara luas serta melakukan pendekatan dengan calon-calon investor untuk menjadikan STA sebagai salah satu destinasi wisata.