Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau e-procurement Kabupaten Sleman diresmikan oleh Bupati Sleman, Kamis, 14 Oktober 2010 di Dinas Hubkominfo.  Dengan layanan ini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dengan upaya ini diharapkan semua yang ada dalam ketentuan-ketentuan dapat dipatuhi semua pihak. Nantinya dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa akan ada pemenang dan ada yang kalah. Demikian disampaikan bupati sleman Drs. Sri Purnomo. Lebih lanjut disampaikan Sri Purnomo bahwa  pihak-pihak yang kalah dalam e-procurement mampu menerima dengan baik dan tidak mencari-cari kesalahan proses LPSE ini sehingga menggagalkan lelang tersebut. Hal ini dikarenakan lelang yang gagal akan menghambat proses pembangunan. Sistem pengadaan barang dan jasa yang buruk mengakibatkan kualitas barang dan jasa yang diperoleh juga buruk. Selain itu sistem pengadaan barang dan jasa yang buruk juga rentan terhadap tindak penyimpangan. Terjadinya penyimpangan tersebut pada gilirannya akan menjadi bumerang bagi aparat yang bertugas mengadakan barang dan jasa, karena mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kondisi tersebut selain akan menguras tenaga, juga akan menghabiskan waktu.  Oleh karena itu, sangat dibutuhkan suatu sistem yang memudahkan kerja para panitia, sekaligus lebih menjamin keberhasilan kerja serta lebih menjamin tugas para panitia dari tindak penyimpangan hukum.

Upaya untuk memperbaiki meka­nis­­me penga­daan  barang dan jasa hampir selalu menjadi satu agenda penting di hampir semua pemerintahan sampai saat ini. Terlebih tuntutan yang semakin besar dari masyarakat, agar proses pengadaan barang dan jasa dapat semakin efisien, efektif, non diskriminatif, adanya kompetisi yang sehat antar penyedia jasa serta memiliki akuntabilitas tinggi. Terlebih untuk mempraktekkan good governance dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta lelang/penyedia jasa. Pemkab Sleman-pun tidak alergi terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Oleh karena itu menjadi tugas kita semua untuk meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa dapat terus dilakukan. Penerapan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik ini diharapkan proses pengadaan barang dan jasa efisien, efektif dan akuntabel.

Disampaikan pula bahwa tidak banyak PNS Sleman yang memegang sertifikat ahli pengadaan barang dan jasa. Hal ini mungkin disebabkan adanya ketakutan karena ada upaya-upaya yang tidak sportif meskipun para pemegang sertifikat tersebut telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Namun demikian, perlu diingat bahwa apapun sistemnya atau aplikasi yang digunakan, kalau kita tidak hati-hati, teliti dan memiliki komitmen kuat untuk menjalankan aturan dan koridor hukum, maka hasilnya buruk dan akan merugikan kita dan masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk melaksanakan LPSE ini dengan baik dan benar. Jika kita berada di jalur yang benar, maka bila ada pihak-pihak yang mepersalahkan hasil kerja kita, Insya Allah, kita dapat mempertanggungjawabkan dengan benar pula.

Sedangkan Kepala Bagian Adminsitrasi Pembangunan Drs. Agung Armawanto.M dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa maksud dan tujuan pembentukan LPSE merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah kabupaten Sleman untuk mewujutkan pemerintahan bersih dan  inisiasi pencegahan korupsi dibidang pengadaan. LPSE atau e-Procurement juga diharapkan dapat membangun daya saing antar pelaku usaha secara lebih sehat. Sementara untuk persiapan telah dilatih SDM calon pengelola LPSE sejumlah 11 personil dari 9 SKPD yang difasilitasi oleh kemitraan dan LKPP dengan narasumber dari pusat maupun daerah. Sedang  sarana dan prasarana LPSE menempati sebagian gedung Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika dengan dilengkapi sarana IT yang diperlukan untuk pelelangan umum. Peserta sosialisasi dan launching berasal dari perwakilan LPSE Prop. DIY dan kabupaten/kota di DIY, Kepala SKPD dilingkungan pemkab sleman juga kalangan perbankan. Peresmian itu sendiri ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh bupati sleman dan dilajutkan peninjauan sarana dan prasarana LPSE. Dalam launching tersebut juga dihadiri  perwakilan LPSE DIY yaitu Imam Karyadi.