Dewan Pembina KORPRI Periode 2010-2015 Dikukuhkan
Sekda DIY, Ir. Triharjun Ismaji, Msc. Selaku Ketua Dewan Pembina KORPRI Propinsi DIY, mengukuhkan Dewan Pembina KORPRI Kabupaten Sleman Periode 2010 – 2015, Selasa, 28 Sept 2010 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Sebagai Ketua Sekda Sleman, Ir. Sutrisno, MES, Wakil Ketua I R. Joko Handoyo, SH (Assek III) dan Wakil Ketua II, Drs. H. Iswoyo Hadiwarno,(Kepala BKD Sleman) dan Sekretaris Endang Kusmawati, S.Sos. serta Bidang-bidang. Pengukuhan ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman, serta Ketua DPRD dan Muspida Sleman serta pejabat Sleman.
Triharjun dalam amanatnya mengemukakan sejarah KORPRI sangat panjang dan mengalami berbagai pasang surut sesuai dinamika politik yang terjadi, Di Waktu yang lalu keanggotaan KORPRI bersifat stelsel pasif sehingga semua pegawai mau tak mau harus menjadi anggota KORPRI. Berbagai upaya juga dilakukan untuk memanfaatkan KORPRI demi kepentingan kekuasaan, sehingga KORPRI dicap sebagai mesin politik rejim yang sedang berkuasa. Walaupun berbagai kritik ditujukan kepada KORPRI namun ada yang menarik dimana KORPRI mempunyai peran yang sangat krusial, sebagai pemersatu, yakni menyatukan seluruh korps pegawai, fungsi pemersatu ini tetap relevan untuk terus dipertahankan di masa depan. Ditambahkan oleh Triharjun, pada dasarnya KORPRI tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pihak yang sedang memegang tampuk kekuasaan pemerintahan tetapi KORPRI juga tidak boleh dimanfaatkan oleh kekuatan di luar pemerintahan. Peran yang harus dilakukan bagaimana meningkatkan pelayanan publik, sehingga semakin berkualitas.
Ke depan KORPRI diharapkan bisa merumuskan lagi fungsi utamanya, disatu sisi harus menjadi partner pemerintah yang saling menguntungkan dan di sisi lain harus terus berusaha meningkatkan kualitas penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik, karena itu dengan pengurus KORPRI perlu secara sistematis dan berkelanjutan mendorong terjadinya reformasi birokrasi dengan demikian setiap anggota KORPRI dapat melaksanakan tugsasnya secara profesional dan di sisi lain perlu diimbangi dengan kesejahteraan yang semakin meningkat.
Sementara Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo, Msi. Dalam sambutannya mengemukakan keberdaan pengurus KORPRI Kabupaten Sleman telah mampu mengupayakan peningkatan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai layanan, mulai dari fasilitasi pengadaan perumahan, maupun kebutuhan-kebutuhan sarana transportasi, sarana komunikasi maupun yang lain, sampai pada pemberian bea siswa kepada putra-putri PNS golongan I dan II yang berprestasi dan pemberian santunan untuk PNS yang sakit / meninggal. Bahkan juga dengan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA), yang peruntukannya juga sebagai kartu diskon ketika menggunakan jasa transportasi seperti kereta api atau jasa penginapan dan lainnya. Keberadaan para pengurus KORPRI diharapkan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi harus mampu meningkatkan profesionalisme kinerja anggotanya. Hal ini dikarenakan para anggota KORPRI harus senantiasa mampu memperlihatkan eksestensinya sesuai perkembangan jaman dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah. Berkenaan dengan hal tersebut, dalam melaksanakan pelaksanaan program kerja hendaknya para pengurus tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan konsumtif PNS dalam jangka pendek, tetapi harus juga berorientasi pada upaya yang mampu mendorong meningkatkan kapasitas dan kinerja anggota KORPRI
Tantangan yang dihadapi Korpri di kedepan diantaranya adalah mendorong perubahan mindset dan sikap PNS yang senantiasa menerapkan prinsip-prinsip good governance, meningkatkan etos kerja PNS dan peningkatan kesejahteraan anggota. Oleh karena itu saya berharap agar Dewan Pengurus KORPRI dengan supporting Sekretariat KORPRI semakin mampu menggali ide-ide yang kreatif untuk membawa organisasi KORPRI makin eksis, para anggotanya semakin berdaya, dan KORPRI mampu juga memberikan kontribusinya kepada masyarakat.
Jawaban dari tantangan itu akan terwujud dalam kiprah KORPRI, yakni organisasi yang semakin solid, efektif dan produktif, anggotanya yang makin berdaya dan profesional, layanan yang makin beragam dan terus meningkat, dan kehadirannya memberikan manfaat nyata pada masyarakat. Semua hal tersebut di atas menjadi ukuran seberapa jauh kinerja para pengurus KORPRI mampu memberikan manfaat kepada anggotanya dan makin eksis di tengah masyarakat. Dengan eksisnya KORPRI, tidak akan ada lagi yang mendengar KORPRI hanya pada saat Peringatan Hari Ulang Tahunnya saja. Untuk itu keberadaan dan manfaat KORPRI, harus dapat dirasakan oleh anggota dan masyarakat di setiap saat. Artinya, jajaran KORPRI Kabupaten Sleman harus dapat mewujudkan semangat ”tiada hari tanpa kehadiran KORPRI” dan ”Tiada hari tanpa pengabdian dan layanan KORPRI.”
Sebagai organisasi yang anggota PNS yang kedudukan dan kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan, harus mampu menjadi contoh sebagai organisasi yang mampu menerapkan prinsip-prinsip Good Governance. Didalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya para pengurus KORPRI harus mampu mewujudkan KORPRI Sleman yang akuntabel, transparan dan responsif. Artinya semua kegiatan yang dilakukan pengurus harus dapat dipertanggungjawabkan dan transparan serta responsif terhadap permasalahan dan situasi yang ada.
Bupati juga mengharapkan rintisan usaha Koperasi KORPRI yang telah mulai memberikan manfaat kepada para anggota KORPRI, kedepan harus berkembang dan menjadi koperasi yang besar. Sebuah koperasi yang selalu mengedepan prinsip dari, oleh dan untuk anggota. Terlebih koperasi ini memiliki potensi anggota yang besar. Dan tentunya diharapkan keberadaan koperasi KORPRI mampu menjadi panutan bagi koperasi yang lain.