Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang naik pangkat periode 1 Oktober 2010 telah menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat pada hari Rabu, 1 September 2010 yang bertempat di Aula BKD Kabupaten Sleman. Kepala BKD Kabupaten Sleman, Drs. H. Iswoyo Hadiwarno atas nama Bupati Sleman menyampaikan SK dimaksud kepada Kepala Unit Kerja masing-masing PNS Penerima SK Kenaikan Pangkat.

Dari usulan Kenaikan Pangkat  III/d kebawah secara keseluruhan sejumlah 528 orang, telah terrealisasi  433 orang, sehingga masih terdapat sisa 95 usulan yang masih dalam proses penyelesaian di Kanreg I BKN Yogyakarta.

Adapun penerima SK Kenaikan Pangkat berdasarkan Instansi, terdiri dari 31 SKPD, sedangkan berdasarkan jenisnya terdiri dari Kenaikan Pangkat Pilihan Fungsional 310 orang, Kenaikan Pangkat Pilihan Struktural 24 orang, Kenaikan Pangkat Reguler 92 orang, dan Kenaikan Pangkat Pilihan Penyesuaian Ijasah 7 orang.

Dalam sambutannya, Kepala BKD menyampaikan bahwa Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara sehingga bukan merupakan hak. dan tidak otomatis setiap 4 tahun naik pangkat.

Sedangkan Kenaikan pangkat pilihan, baik yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan fungsional maupun jabatan struktural adalah kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi. Dengan kenaikan pangkat pilihan yang diberikan, diharapkan minimal mampu mempertahankan prestasi kerja yang tinggi atau meningkatkan prestasi kerja lebih tinggi”.

sumber http://bkd.slemankab.go.id/?Yp=1111&id=171