UPK PNPM-MP meluncurkan Dana Sosial UPK se-Kabupaten Sleman
Panitia Pemberian Paket Sosial UPK Kecamatan Prambanan PNPM Mandiri Pedesaan melaksanakan Launching Dana Sosial UPK se Kab. Sleman dan Pembagian paket Sembako serta Paket Alat Tulis di Aula Kecamatan Prambanan, Kamis, 5 Agustus 2010.
Ketua Panitia Prasetyo Budi Utomo, S.Sos dalam laporannya mengatakan bahwa UPK PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di 10 kecamatan Kab. Sleman telah mengelola dana bergulir masyarakat miskin produktif melalui programnya simpan pinjam khusus perempuan atau lebih dikenal SPP. Beberapa manfaat dan kemudahan dapat diperoleh dari program ini, terutama bagi kelompok pemanfaat, bunga yang rendah ditambah dengan adanya pengambilan tepat waktu (IPTW), proses cepat, tanpa agunan, tanpa potongan, disamping itu ada pembinaan dan peningkatan kapasitas untuk kelompok. Kegiatan simpan pinjam dari UPK PNPM Mandiri perdesaan ini mencoba mengusung program yang dikhususkan bagi kaum miskin absolute berupa bantuan sosial dengan dana sosial dari pembagian surplus pendapatan. Dengan program semacam ini diharapkan semakin banyak kaum miskin yang merasakan manfaat UPK.
Program UPK yang telah dilaksanakan dan langsung menyentuh kaum miskin yaitu sunatan massal, nikah masal, pembagian hewan ternak bergulir, pemberian beasiswa, pembagian sembako gratis, alat tulis dan beberapa program sejenis.
Adapun bantuan yang diserahkan adalah dana sosial untuk 10 kecamatan diserahkan kepada perwakilan dari Kec. Minggir, Kec. Seyegan, Kec. Mlati, kec.Godean, Kec. Depok, Kec. Cangkringan, Kec. Berbah, Kec. Kalasan, Kec. Prambanan, Kec. Gamping. Selain itu 300 paket alat tulis yang secara simbolis diterima oleh Slamet Widodo dan Roni. Sedangkan 300 paket sembako diterima secara simbolis oleh Ahmat Rejo dan Parinah. Penyerahan paket disampaikan oleh Assekda Bidang Pembangunan dr. Sunartono, Mkes dan Ny. Kustini Sri Purnomo.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pembangunan dr.Sunartono, M.Kes Wakil Bupati Sleman antara lain menyatakan Pemkab Sleman menempatkan program pengentasan kemiskinan sebagai prioritas utama pembangunan, serta selalu berupaya untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman. Angka kemiskinan memang tidak bisa diupayakan menjadi nol (zero), namun kita harus terus berupaya agar dari tahun ke tahun prosentasenya semakin menurun. Penanganan kemiskinan juga harus bertumpu pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Program pemberdayaan masyarakat miskin juga harus berkelanjutan, dari yang bersifat karitatif, edukatif sampai pada penguatan modal usaha dan pendampingan manajemen usaha. Salah satu program pemberdayaan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan adalah melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) ini. Sejak dicanangkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2007 lalu, selain dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengembangkan kehidupannya, PNPM–Mandiri Perdesaan ini juga semakin meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengenali dan memprakarsai kegiatan untuk memecahkan permasalahan yang mereka hadapi dengan menggunakan sumber daya modal, keahlian, pengetahuan dan keuangan, mereka sendiri secara berkelanjutan.
Untuk keberlanjutan program ini, pada tahun 2009 lalu, Pemkab Sleman juga telah mengalokasikan dana untuk PNPM-M Perdesaan sebesar Rp 2.719.285.000,- dan dapat terealisasi sebesar Rp 2.702.866.000,- Mengingat betapa besar manfaat PNPM-M Perdesaan yang telah dibangun pada tahun 2010 Pemkab Sleman kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 2.083.905.000,-. Namun demikian kembali saya mengingatkan bahwa alokasi dana ini harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penggunaan dananya pun harus dilaporkan sesuai dengan ketentuan administrasi pelaporan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Kunci keberhasilan Program ini bukan berada di pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten. Namun justru terletak di Unit Pengelola Kegiatan (UPK). Oleh karena itu, UPK perlu untuk menyerap aspirasi masyarakat sampai di tingkat desa, menginventarisasi dan meverifikasi permasalahan yang ada agar kegiatan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kehendak masyarakat, khususnya masyarakat Rumah Tangga Miskin. UPK juga perlu melakukan pendampingan pada kelompok masyarakat, sehingga program yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat dan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang dituju.