Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sleman dinilai baik oleh daerah lain. Salah satunya adalah Pemerintah Lombok Barat sehingga tertarik untuk menambah wawasan ke Kabupaten Sleman tentang pemerintahan desa. Hal tersebut  diuangkapkan oleh  Asisten I Bidang Pemerintahan Kab. Lombok Barat Drs. H. MS Udin, MA ketika berkunjung ke Sleman Rabu, 21 Juli 2010.

  Rombongan Pemkab Lombok Barat yang berkunjung ke Sleman ini berjumlah 85 orang yang terdiri dari seluruh kepala Desa se Kabupaten Lombok Barat. Pada kesempatan tersebut MS.Udin   menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerjanya   selain bersilahturahmi juga ingin sekali tukar pengalaman dan wawasan masalah desa. Ia  memperoleh informasi bahwa  di Desa Trihanggo Gamping Sleman ADD nya cukup baik.

Rombongan kunjungan kerja tersebut diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Dwi Supriyatno, Msi mewakili Bupati Sleman di Aula Bale Desa Trihanggo Gamping Sleman. Dalam sambutan tertulisnya Wakil Bupati Sleman yang dibacakan oleh Dwi Supriyatno, Wakil Bupati Sleman antara lain menyampaikan bahwa untuk membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2010, APBD untuk bidang Pendapatan, ditargetkan PAD meningkat sebesar 25,36% dibandingkan  tahun 2009, yakni dari Rp 117,32 Milyar menjadi Rp 147,07 Milyar. Untuk PAD ini pajak daerah dan retribusi daerah menjadi sumber andalan. Kemudian untuk pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan Rp 731,99  Milyar  atau meningkat 4,54% dan dari sumber Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 84,53 Milyar atau meningkat 30,65%. Sementara untuk alokasi belanja disetujui sekitar Rp1,007 Trilyun, yang terdiri atas belanja tidak langsung kurang lebih Rp714,415 Milyar dan Belanja Langsung Rp292,352 Milyar.

                Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus mewujudkan Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) di semua lini pemerintahan dari Tingkat kabupaten, Kecamatan sampai dengan Pemerintah Desa. Guna mewujudkan komitmen ini, Pem Kab. Sleman berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan penyeleng­ga­­raan pemerin­tahan desa.

           Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan desa, Pemkab Sleman juga memberikan dana stimulan gotong royong kepada masyarakat. Pada tahun 2009 lalu Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran dana stimulan gotong royong sebesar Rp 6 Milyar dan mampu menggali partisipasi sebesar 401,38%  atau  Rp46,06 milyar. Pada tahun 2010 ini, Pemab Sleman kemabli mengalokasikan dana gotong royong sebesar Rp. 2,5 M.

Dana gotong royong tersebut merupakan stimulan yang dialokasikan Pemkab. Sleman untuk merangsang swadaya masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri. Selain itu, Dana stimulan ini bertujuan untuk pemberdayaan kelembagaan dan keswadayaan masyarakat, sehingga masyarakat mampu memahami terhadap kebutuhan, masalah, hak dan kewajiban atau tanggung jawabnya, yang selanjutnya akan terbentuk suatu jalinan hubungan kepentingan antara masyarakat dan pemerintah untuk membangun wilayah secara bersama-sama. Bantuan stimulan ini diperuntukan untuk membangun prasarana lingkungan, fasilitas sosial dan umum, sarana ekonomi produksi, kelestarian lingkungan hidup dan penanggulangan dampak lingkungan.

Selain dana stimulan gotong royong, Pemkab Sleman juga memberikan alokasi dana desa (ADD) dengan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa. Dalam peraturan ini ditatur tentang apa dan bagaimana alokasi dana desa tersebut disalurkan serta bagaimana penggunaan dan pelaporannya.

Pada tahun 2010 ini, Pemkab Sleman meng­anggarkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 6.844.516.200,- Bila dibandingkan tahun 2009 jumlah ADD  Sleman memang lebih kecil karena pada tahun 2009 ADD Sleman mencapai    Rp 10.198.348.059. Penurunan ini akibat dari penurunan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.  Penurunan DAU tahun 2010 tidak hanya dialami oleh Pemkab Sleman tetapi juga oleh pemerintah daerah lain.