Sleman – Bank Sleman Syariah resmi ditetapkan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Penetapan ini menandai peran strategis bank syariah milik daerah tersebut dalam mendukung pengembangan wakaf produktif di Kabupaten Sleman.
Dengan status ini, Bank Sleman Syariah memiliki legalitas penuh untuk menerima, mengelola, dan menyalurkan wakaf uang dari masyarakat sesuai prinsip-prinsip syariah. Penetapan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama No. 658 Tahun 2024.
Soft launching sebagai LKSPWU digelar pada Rabu (7/5/2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Acara dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk ASN Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Sleman, ASN Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Bagian Perekonomian, Kesra, dan Pemerintahan Kabupaten Sleman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyambut baik langkah strategis Bank Sleman Syariah. Ia menyatakan bahwa wakaf uang tidak hanya merupakan bentuk ibadah, tetapi juga solusi nyata untuk pembangunan sosial dan ekonomi.
“Sleman memiliki potensi besar untuk menjadi contoh pengelolaan wakaf yang profesional dan produktif,” ujar Susmiarto dalam sambutannya.
Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan amanah besar untuk memperluas peran sosial bank dalam ekosistem keuangan syariah.
“Kami optimis Sleman dapat menjadi pelopor Kota Wakaf di Indonesia melalui dukungan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Acara soft launching ditutup dengan diskusi interaktif yang melibatkan para penyuluh agama dan ASN Dinas Pendidikan. Diskusi ini menjadi bagian dari strategi edukasi wakaf uang kepada masyarakat luas.
Bank Sleman Syariah berkomitmen tidak hanya menjadi penerima wakaf, tetapi juga sebagai penggerak literasi dan edukasi wakaf uang. Ke depan, bank ini akan meluncurkan berbagai program sosialisasi dan kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait.
Wakaf uang dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor-sektor produktif seperti UMKM, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan langkah ini, Bank Sleman Syariah memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan syariah daerah yang tidak hanya kompetitif secara bisnis, tetapi juga berdampak sosial luas.