Arsip Kategori: Berita

16
Nov

33 Lurah Resmi Dilantik, Bupati Harap Lurah Langsung Bekerja

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo resmi melantik 33 Lurah pada hari Senin (15/11), bertempat di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. Pelantikan serta pengambilan sumpah dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan 3 lurah, yakni lurah Tridadi, lurah Bimomartani dan lurah Candibinangun.

Bupati Sleman Kustini dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Lurah terlantik. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setelah pengambilan sumpah dan pelantikan ini, tugas berat untuk lurah telah menanti. Sesuai dengan ketentuan, maksimal 3 bulan setelah pelantikan lurah harus segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah kalurahan untuk jangka waktu 6 tahun.

“Rencana pembangunan tersebut ditetapkan dengan peraturan kalurahan, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program”, lanjutnya.

Lebih lanjut Kustini menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintahan kalurahan yang melibatkan lembaga kemasyarakatan. Maka dari itu, ia berharap lurah yang baru dapat merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakannya. Mengingat pasca gelaran pesta demokrasi di kalurahan yang mungkin saja menimbulkan kerenggangan di tengah masyarakat.

“Saya harapkan agar saudara Lurah memberikan pendidikan politik yang santun dan bermartabat pada masyarakat”, ujarnya.

Sebelumnya Pemkab telah melaksanakan Pemilihan Lurah (Pilur) secara e-voting pada tanggal 31 Oktober 2021 lalu. Ini merupakan kali kedua Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pilur secara e-voting. Metode ini dimaksudkan agar terwujud pemilihan lurah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan lurah yang berkualitas.
15
Nov

Bupati Sleman Ingin Layanan Lanjut Usia Terintegrasi Dapat Diterapkan di Kalurahan Lain

Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengadakan kunjungan lapangan supervisi layanan Layanan Lansia Terintegrasi (LLT) berbasis komunitas di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lokasi yang menjadi tempat uji coba LLT adalah Kalurahan Banyuraden Kepanewon Gamping. Kunjungan diterima oleh Bupati Sleman, Senin (15/11) di Aula Kantor Bupati.  Selain Bupati, turut hadir para pemangku kebijakan dari perwakilan Kementerian/Lembaga terkait serta OPD terkait dari Pemerintah Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan saat ini Kabupaten Sleman merencanakan untuk mengadakan tempat-tempat olah raga di titik-titk strategis di Kabupaten Sleman agar para Lansia dapat memanfaatkannya untuk beraktivitas. Harapannya Lansia dapat diberdayakan, mandiri, sehat, sejahtera dan bahagia. Pemkab Sleman juga berencana menggalakkan fasilitas umum yang ramah lansia.

“Keberadaan SILANI dan LLT diharapkan dapat membantu pendataan lansia dan integrasi layanan lansia sehingga memudahkan bagi para lansia dalam mengakses layanan yang ada. Saya berharap SILANI dapat dilaksanakan di kalurahan lain,” ujar Kustini.

Sementara Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, Maliki, menyampaikan uji coba LLT Banyuraden merupakan kerja sama Bappenas dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam dua tahun terakhir. Disampaikan Maliki, rujukan LLT ini adalah Peraturan Presiden No. 88 Tahun 2021 Tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Lima strategi Stranas kelanjutusiaan adalah: Peningkatan Perlindungan Sosial, Jaminan, Pendapatan dan Kapasitas Individu; Peningkatan derajat Kesehatan dan kualitas lanjut usia; Pembangunan masyarakat dan lingkungan ramah lanjut usia; Penguatan kelembagaan pelaksana program kelanjutusiaan; Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan terhadap Hak Lanjut Usia.

“Banyuraden adalah desa percontohan baik untuk di Kabupaten Sleman sendiri maupun secara nasional,“ kata Maliki.

Pada kesempatan tersebut dipresentasikan proses dan perkembangan LLT Banyuraden. Disampaikan oleh koordintornya, Sayekti Rahayu dan tim, tim kerja LLT LANTIP terdiri dari dari berbagai unsur penyedia layanan kesehatan dan sosial di desa dan sudah memperoleh dukungan dari berbagai unsur, yaitu: dari pemerintah kalurahan, Puskesmas, PKK, BKL, Karang Taruna, PSM, TKSK dan LKS.

Kepala Bappeda Sleman, Dwi Anta Sudibya dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi terhadap proposal bisnis dari LLT Banyuraden yang sudah luar biasa lengkap dan terukur. Menurutnya ada peluang untuk pembiayaan LLT melalui BKK (Bantuan Keuangan Khusus). “Bappeda akan mendorong forum CSR untuk membiayai kelembagaan LLT Banyuraden sampai Agustus 2022, lalu semoga bisa dilanjutkan dengan BKK Perubahan di September 2022”.

Pengembangan LLT mendapat bantuan teknis dari Asian Development Bank (ADB) dalam bentuk pelatihan pengembangan kapasitas yang dilakukan sejak Februari 2021. SurveyMETER mendukung pelaksanaan dan implementasinya. Direktur Eksekutif SurveyMETER, Wayan Suriastini selaku koordinator pelaksana pilot LLT, mengingatkan mengenai kebutuhan kelembagaan LLT yang disampaikan oleh tim Bayuraden untuk implementasinya, perlu didiskusikan terlebih dahulu apakah akan digabungkan dengan lembaga yang sudah ada di tingkat kalurahan atau berdiri sendiri.


Sumber berita : Lembaga Penelitian SurveyMETER

15
Nov

Pemkab Sleman Jalin Kerja Sama Dengan 8 Kalurahan Terkait Layanan Dokumen Kependudukan Melalui SIAK

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdkcapil) Sleman melakukan kerja sama dengan 8 Kalurahan dalam layanan dokumen kependudukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bertempat di Aula lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Jumat (12/11).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Kepala Disdukcapil Sleman dan 8 Lurah yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI. Zudan Arif Fakrulloh.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan delapan kalurahan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan dokumen kependudukan khususnya di delapan Kalurahan yaitu Kalurahan Wukirsari, Kalurahan Caturtunggal, Kalurahan Margomulyo, Kalurahan Purwobinangun, Kalurahan Lumbungrejo, Kalurahan Sendangmulyo, Kalurahan Sardonoharjo dan Kalurahan Trimulyo.

SIAK ini merupakan suatu sistem informasi yang ditumbuh kembangkan berdasarkan prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi informasi dan komunikasi guna menata sistem administrasi kependudukan. Dalam implementasinya, sistem SIAK dapat diawali dari Kalurahan sebagai awal pendataan yang selanjutnya semua layanan dokumen kependudukan yang didapat warga dalam bentuk file pdf lewat smartphone atau email.

Lebih lanjut, Kustini menjelaskan bahwa dipilihnya delapan Kalurahan tersebut karena komitmen Lurah, produktifitas aparatur pelayanan, dan penyediaan sarana prasarana selama ini paling baik. Kedelapan Kalurahan ini juga menjadi model dan contoh bagi kalurahan lain agar dapat menyusul untuk pelaksanaan kerjasama pelayanan dokumen kependudukan tahap berikutnya.

“Dengan adanya kerja sama SIAK Relasi dapat mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.” jelas Kustini.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan delapan kalurahan yang telah bekerja sama dalam mendukung inovasi layanan dokumen kependudukan untuk memberikan kemudahan bagi warga masyarakat.

Menurutnya, Negara memiliki tugas Memberikan perlindungan hukum kpd seluruh WNI Penduduk Indonesia dgn memberikan Dokumen Kependudukan secara cepat, akurat, lengkap dan gratis.
“Negara harus hadir sampai ke pintu-pintu rumah untuk memberikan pelayanan adminduk.” Ujarnya.

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa implementasi inovasi pelayanan dokumen kependudukan memiliki keuntungan lebih mudah dan cepat pada proses pelayanan administrasi kependudukan. Sleain itu, Ia menyebut Disdukcapil tidak perlu melakukan pengadaan blanko KK, akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan sehingga dapat menghemat anggaran seperti pada tahun 2020 Pemerintah dapat menghemat 450 milyar.
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.